2 Dari 7 Pelaku Pembacokan Warung Bubur Jatiasih Diringkus

2 Dari 7 Pelaku Pembacokan Warung Bubur Jatiasih Diringkus
2 Dari 7 Pelaku Pembacokan Warung Bubur Jatiasih Diringkus

satunusantaranews, Jakarta - Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 2 tersangka dari 7 pelaku pembacokan di warung bubur Jalan Raya Jatiasih, Pondok Gede, RT 01 RW 11, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Bekasi. Sedangkan 1 pelaku lainnya yang ditangkap sebagai penadah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan video 7 pelaku begal ini viral pada Rabu 13 Juli 2021 lalu. Awalnya ditangkap D sebagai penadah yang membeli handphone korban.

Kabid Humas Polda metro jaya Kombes pol Yusri Yunus , kejahatan jalanan perlu kita antisipasi termasuk didalamnya adalah pencurian kendaraan bermotor begal seperti ini sempat viral di media sosial (16/7). Mudah-mudahan kelima pelaku yang sekarang menjadi daftar pencarian orang DPO cepat kita temukan.

Baca Juga: Penipuan Penjualan Tabung Oksigen di Medsos Digulung Ditkrimsus PMJ

Sebelum melakukan kejahatan mereka ini sempat minum dulu dengan kondisi mabuk, yang lain pengangguran tapi ada yang satu memang saudara sini adalah biasa kerjanya ojek di daerah tersebut tapi mereka satu geng berkumpul mereka semuanya, ungkap Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya.

"Begal saat beraksi berbekal 2 celurit panjang, mereka mendatangi warung bubur yang di dalamnya ada korban LMKD (24). Karena handphone korban di ambil, lalu korban teriak. Kemudian pelaku S melakukan pembacokan terhadap korban hingga tewas," papar Yusri.

Saat memasuki warung bubur, pelaku juga mengambil kotak amal yang berisi uang lebih kurang Rp 800 ribu. Untuk kelima teman pelaku yang melakukan aksi begal, yang identitas sudah diketahui untuk menyerahkan diri, imbau Yusri.

Pelaku begal dijerat pasal 365 KUHP pasal pencurian dengan kekerasaan jo pasal 340 tentang pembunuhan, sedangkan penadah dijerat pasal 480 KUHP.

Penulis: Abus
Editor: Bambang

Baca Juga