20 BPD Miliki Saham Asuransi Bangun Askrida Gelapkan 4.4 Trilyun Dilaporkan Ke KPK
Satunusantaranews–Jakarta. Indonesia Audit Watch menemukan data tak jujur PT Asuransi Bangun Askrida (ABA) yang sahamnya dimiliki 22 Pemprov dan 20 BPD (Bank Pembangunan Daerah). 2018-2022 tercatat keuntungan ABA pertahun hanya Rp.93 miliar namun biaya promosinya pertahun Rp.700 miliar. Ada potensi kerugian negara sebesar Rp.6,7 triliun, hal itu sudah dilaporkan ke KPK.
Dari hitungan itu menurutnya, ada potensi kerugian negara sebesar Rp.4,4 triliun untuk biaya komisi. Berdasarkan catatan mereka pengambilan uang secara tunai oleh MH dan EY, uang tersebut didistribusikan ke para petinggi Pemprov.
Juru bicara IAW Iskandar Sitorus mengatakan, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke KPK, dan pihaknya akan membeberkan secara lengkap nama dan jabatan orang tersebut bila laporan mereka diterima KPK.
"Kenapa begitu, agar kami tidak dituduh melakukan pencemaran nama baik atau apapun. Kalau sudah ditangan aparat hukum, menyebut itu tidak salah. Itu prinsip awal di perusahaan asuransi tersebut. Karena ini menyangkut uang negara, maka kami tracking", tegasnya.
Dikatakan, ternyata perusahaan asuransi itu tidak pernah melakukan klaim asuransi, seperti klaim premi yang seharusnya milik bank Mandiri. Dan kewajiban terhadap bank Mandiri totalnya mencapai Rp.2,3 triliun.
Dia menyebutkan, ada penyinpangan yang dilakukan ABA sebesar Rp.6,7 triliun, ini yang mereka dorong ke KPK untuk diperiksa. "Kami juga mendapat data, banyak keluarga Gubernur mendirikan bisnis skin care, butik, dan pet shop, inilah yang coba kami tracking ditemukanlah nama seleb berinisial P", tambahnya.
Dijelaskan, berdasarkan surat dari bank Mandiri dan OJK, perusahaan asuransi itu memang bermasalah. Sebaiknya KPK segera memeriksa itu agar tidak bias, karena ada nama-nama Gubernur yang siap maju ke Pileg 2024
Komentar