3 Pilar dan Kejaksaan Tangsel Lakukan Penindakan PPKM Darurat

3 Pilar dan Kejaksaan Tangsel Lakukan Penindakan PPKM Darurat
3 Pilar dan Kejaksaan Tangsel Lakukan Penindakan PPKM Darurat

satunusantaranews, Pamulang - Unsur 3 Pilar Kecamatan dan Kejaksaan Negeri Tangsel turun ke lapangan dalam rangka Penindakan PPKM Darurat dengan kekuatan personil gabungan jumlah 40 orang dibagi dua Kekuatan, ujar Kapolsek Pamulang (13/7).

Dalam kesempatan Penindakan penegakan Hukum tersebut hadir diantaranya Personil Kejaksaan di Pimpin Dessy Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi 2 orang PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), 3 orang Pimpinan Haris Kapolsek Pamulang Kompol Sujarwo dan anggota 6 orang
Camat Pamulang H. Mukroni dan Satpol PP Tangsel /Kecamatan Pimp Kasi Litmas TangSel Pimpinan Martua, TNI Koramil 4 orang. Adapun yang menjadi sasaran penindakan adalah Area Kuliner Pamulang II, Jl.Siliwangi Pasar Kita, Jl. Pajajaran, Jl. Surya Kencana, Jl.Setiabudi Pamulang Barat.

Hasil Penindakan sanksi sosial tidak menggunakan Masker 3 orang sanksi 15 Kali Push Up. Sedangkan yang akan menjalani sidang Tipiring hari Kamis di Kecamatan Angkringan Jl.Setiabudi Pamulang Barat ditindak dengan menyita 7 Meja kecil dan 6 Kursi, Warung Bakso 10 Kursi dan Warung Kopi 4 Kursi di Jl Suryakencana, Pedagang Lesehan di Jl.Setiabudi Pamulang Barat pemilik An.Samsul.

Baca Juga: Kapolsek Pamulang Bersama Bhabinkamtibmas Monitoring Warga Isoman dan Berikan Bantuan

"Kami akan konsisten penegakan PPKM Darurat penegakan aturan dimana lokasi yang mendapatkan Sanksi sudah melalui peringatan awal namun kami dapati masih tetap tidak mengindahkan," ujar pak Kapolsek.

3 pilar gabungan sudah sejak awal memberikan kebijaksanaan, berikan peringatan maka langkah ini yang terakhir kami ambil, tujuan ini guna menekan laju sebaran Covid 19 dan demi kesehatan kita bersama, selain memberikan Sanksi sosial terhadap warga yang tidak memakai masker kami juga membagikan masker kepada warga dan tidak bosan-bosan nya terus memperingatkan agar disiplin 5 M.

Kami tegaskan selama PPKM Darurat di berlakukan supaya berada di rumah saja bekerja dari rumah kurangi mobilitas, kata Kapolsek Pamulang Kompol Sujarwo.

Penulis:

Baca Juga