Hukum dan Peristiwa

3 Spesialis Ganjal Kartu ATM di Bekasi Diringkus Polisi

satunusantaranews, Jakarta – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku spesialis ganjal kartu ATM yang kerap beraksi di minimarket wilayah Kranji Bekasi.

 

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AS, Y dan CH.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari penangkapan tersebut, polisi menyita kartu ATM dari tangan tiga tersangka yang diamankan pada 20 Agustus 2021 lalu di Cimanggis, Kota Depok. Para pelaku diketahui telah meraup puluhan juta selama menjalankan aksinya.

 

“Ada tiga pelaku, pertama AS sebagai kaptennya yang coba menolong dan menukar ATM korban dengan ATM yang disiapkan. Y alias N yang bertugas mengintip pin ATM, serta CH alias D yang berperan sebagai joki dengan menunggu di luar,” ujar Yusri kepada wartawan, Senin (30/8/2021) di Mapolda Metro Jaya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Yusri, diketahui pelaku telah beraksi selama lima bulan. Dari korban terakhir, para pelaku sempat meraup uang sebesar Rp36 juta.

 

“Dia sudah siapkan banyak ATM untuk beroperasi, yang di bagian ujungnya dikerik tipis untuk menggantikan ATM korban, pengakuannya ada 15 orang korban yang diambil ATM-nya. Untuk yang terakhir, kerugian korban mencapai Rp36 juta, namun ini masih didalami karena pengakuannya juga kan sudah 15 kali melakukan,” terangnya.

 

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN