500 Unit RTLH di 7 Kabupaten Mendapatkan Program BSPS
satunusantaranews, Bali - Sebanyak 500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di 7 Kabupaten di Provinsi Bali mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR. Tujuh Kabupaten tersebut diantaranya yaitu Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bangli, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Karangasem.
Program BSPS ini merupakan salah satu program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat karena tempat tinggalnya yang sebelumnya tidak layak dibedah menjadi lebih layak huni.
Salah satu penerima bantuan dari Desa Tajen di Kabupaten Tabanan, Ni Ketut Nasa, menyatakan, dirinya bersama keluarga sangat senang mendapatkan bantuan Program BSPS. Dirinya tidak pernah bermimpi bisa membangun rumahnya, tapi sejak ada pendampingan dari TFL dan mendapatkan sosialisasi Program BSPS dirinya menjadi semangat merehab rumahnya.
“Saya mendapatkan bantuan Program BSPS Rp 20 juta dan dana swadaya yang saya keluarkan dari hasil menabung Rp 19 juta. Sekarang rumah saya jadi lebih baik dan nyaman,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Gusti Ayu Mariani. Menurut wanita yang berprofesi membuat Jarit itu mengucapkan terima kasih atas Program BSPS dari Kementerian PUPR.
"Saya merasa senang dan gembira rumah kami sudah bagus dan layak huni, terima kasih Kementerian PUPR, semoga bantuan seperti ini akan ada terus" katanya.
Komentar