satunusantaranews, Jakarta – Teror terhadap pengendara mobil di KM 47A ruas jalan tol Tangerang-Merak sejak Jumat (28/8) lalu dicokok Polisi bersama Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ciujung. Namun tujuh mobil terpaksa menjadi korbannya (mengalami kerusakan di bagian kaca depan, serta mengalami pecah), meski tidak menyebabkan korban jiwa.
Kejadian serupa pernah terjadi pada Juni 2018 silam. Modusnya juga pelemparan batu. Terjadi di KM 49 hingga mengakibatkan adanya korban dari penumpang mobil yang harus mendapat perawatan di rumah sakit. Sebanyak enam mobil rusak dalam kejadian itu.
Sang peneror, An, menyeberang dan berhenti di median pembatas jalan tol yang berada di tengah. Kemudian memunguti batu dari sekitar lokasi dan terus melempari kendaraan yang melintas secara acak. Polisi pun harus memastikan kondisi kesehatan dan kejiwaannya. Satreskrim Polres Serang memeriksakan pelaku ke Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Leave a Comment