satunusantaranews, Jakarta – Amandemen Kesetaraan Hak (Equal Rights Amendment) diusulkan pertama kali pada Desember 1923 oleh pemimpin Partai Wanita Nasional, Alice Paul.
Diberi tenggat waktu ratifikasi hingga tahun 1982, namun hingga kini usulan Amandemen Kesetaraan Hak tersebut yang bertujuan untuk mengesahkan prinsip kesetaraan gender termasuk hak perempuan dalam Konstitusi Amerika Serikat, masih mengalami stagnasi.
Sedangkan konstitusi Indonesia sejak awal disahkan pada 18 Agustus 1945, selalu merujuk individu subjek hukum dengan sebutan ‘setiap orang’ atau ‘setiap warga negara’, namun tidak ada satu pasal pun yang merujuk pada status gender pria atau wanita.
Oleh karenanya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bangga dengan capaian bangsa Indonesia dalam hal kesetaraan gender. Apalagi banyak tokoh perempuan terlibat dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Ada 14 tokoh perempuan yang telah diangkat menjadi pahlawan nasional, antara lain RA Kartini, Tjoet Njak Dhien, Tjoet Njak Meutia, Dewi Sartika, hingga Malahayati.
Bamsoet menyebutkannya bangga saat mengisi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI), secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (10/8/2020).
Di bidang politik dan kepemimpinan, perempuan Indonesia juga sudah mampu mendapatkan kepercayaan rakyat.
Di usia kemerdekaannya yang memasuki 56 tahun, Indonesia juga sudah mampu memiliki presiden perempuan, Megawati Soekarnoputeri (memimpin pada 23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004).
Sedangkan pada Pilkada Serentak tahun 2018 di 171 daerah (kemerdekaan Indonesia ke-73 tahun), perempuan Indonesia juga berhasil mendapatkan berbagai kepercayaan rakyat.
14 perempuan berhasil menjadi kepala daerah (1 gubernur, 10 bupati, dan 3 walikota). Sementara 17 perempuan terpilih menjadi Wakil Kepala Daerah (2 wakil gubernur, 9 wakil bupati, dan 6 wakil walikota).
Kini menjelang 75 tahun kemerdekaan Indonesia, keterwakilan anggota DPR RI perempuan juga meningkat. Dari 97 orang pada periode 2014-2019, menjadi 118 orang pada periode 2019-2024 atau sekitar 20,5 persen dari total 575 anggota DPR RI.
“Jumlah ini memang masih kurang, mengingat Undang-Undang memberikan kuota 30 persen bagi keterwakilan perempuan. Mudah-mudahan menjelang 100 tahun kemerdekaan, kiprah perempuan di dunia politik akan lebih banyak lagi,” tegas Bamsoet.
Walaupun secara konstitusi sudah baik, bukan berarti pelaksanaan kesetaraan gender tak mendapatkan hambatan.
Berdasarkan Indeks Kesetaraan Gender Dunia (The Global Gender Gap Index) Tahun 2020 yang dirilis Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum), Indonesia berada pada urutan ke-85 dari 153 negara, jauh di bawah Filipina (urutan 16), Laos (urutan 43), maupun Amerika Serikat (urutan 53).
Namun dalam laporan tersebut juga terdapat capaian positif yang telah diraih Indonesia. Sub indeks kesetaraan gender di bidang pendidikan dan kesehatan meningkat tajam, mencapai 96,1 persen dan 95,7 persen.
Peningkatan di kedua bidang tersebut diharapkan mampu membawa perempuan Indonesia berkiprah lebih jauh lagi, tutup Bamsoet.
Leave a Comment