satunusantaranews, Tarakan – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) genap berusia 9 tahun, 25 Oktober 2021 ini. Di usia yang terbilang muda Provinsi Kaltara sudah dihadapkan oleh sejumlah tantangan dan peluang untuk membawa perubahan besar Kaltara terutama pasca pandemi Covid–19 ini, ujar salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (dapil) Provinsi Kaltara, Fernando Sinaga. Dan terpenting dari momentum 9 tahun Provinsi Kaltara adalah memastikan pemerintah pusat merealisasikan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kaltara.
“Pemprov Kaltara dan sejumlah para wakil rakyat dari Kaltara baik yang duduk di DPR dan DPD RI kini saatnya bahu membahu dan berkolaborasi serta membuka komunikasi yang intens dengan Pemerintah Pusat untuk memastikan sejumlah PSN di Kaltara dapat terealisasi dalam waktu dekat. Adanya PSN di Kaltara diyakini akan mempercepat pembangunan dan kesejahteraan Kaltara terutama di wilayah perbatasan”, ujar Fernando yang juga anggota Badan Sosialisasi MPR RI ini.
Di usianya yang ke 9 tahun ini, Pemprov Kaltara diharapkan dapat menyelesaikan berbagai perangkat pendukung terlaksananya PSN di Kaltara yaitu regulasi ditingkat lokal, memastikan wilayah yang menjadi lokasi PSN tidak menjadi ladang konflik dengan masyarakat dan sumber daya manusia.
Baca Juga: Temu Bupati Tana Tidung, Fernando Sinaga Bahas Lahan Wilayah KTT
“Nah tugas kami para wakil rakyat di DPR dan DPD RI seharusnya memastikan Pemerintah Pusat tidak terkendala dengan berbagai hambatan yang ada dalam upaya merealisasikan PSN di Kaltara, yaitu soal fiskal, infrastruktur dan payung hukum,” tambahnya.
Semoga menjelang usia 10 tahun ini, pemerintah serius merealisasikan PSN di Kaltara. Sehingga akan berdampak pula pada peningkatan pembangunan manusia di sejumlah wilayah di Kaltara.
Sebagaimana diketahui, seperti yang termuat dalam PP nomor 42 tahun 2021 tentang Kemudahan PSN, dijelaskan bahwa Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. PP ini merupakan turunan dari UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sejauh ini PSN di Kaltara terdiri dari Pembangunan Kawasan Industri Tanah Kuning, Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, dan Pembangunan Jalan di Perbatasan Provinsi Kaltara.
Leave a Comment