Menhan Lantik Pejabat Tim Pelaksana dan Tim Ahli Komite Kebijakan Industri Pertahanan
satunusantaranews, Jakarta - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto selaku Ketua Harian Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) memimpin Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Tim Pelaksana dan Tim Ahli KKIP. Upacara dilaksanakan di Ruang Hening Gedung Soedirman Kementerian Pertahanan, Jakarta (14/12).
Dihadiri oleh Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto,.D.S.,Irjen Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana serta sejumlah Pejabat Eselon I di lingkungan Kemhan. Selanjutnya, kepada para pejabat KKIP yang dilantik, Menhan pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat dan terimakasih atas kesediaannya untuk terus berbakti dan mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Saya mengucapkan selamat dan terimakasih atas bersedianya saudara-saudara untuk mengabdi dan berbakti di komite ini. Untuk bersama-sama menghasilkan kebijakan-kebijakan yang tepat untuk pengembangan dan pembangunan industri pertahanan,"ungkap Menhan.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Karo Humas Setjen Kemhan) Brigjen TNI I.E. Djoko Purwanto, S.E.,M.M., mengatakan, pelantikan pejabat baru di jajaran KKIP ini didasarkan kepada Keputusan Ketua Harian KKIP, Nomor : KEP/92/KKIP/XI/2020 tanggal 27 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan KKIP.
Berikut Pejabat Tim Pelaksana KKIP yang dilantik antara lain, Ir. Sakti Wahyu Trenggono sebagai Sekretaris KKIP, Laksma TNI Sri Yanto,S.T., sebagai Kepala Sekretariat KKIP, Letjen TNI (Purn) Y. Surjo Prabowo sebagai Ketua Tim Pelaksana KKIP, Laksda TNI (Purn) Darwanto,S.H.,M.A.P sebagai Ketua Bidang Perencanaan KKIP, Dr. Ir. Yono Reksoprojo,DIC. sebagai Ketua Bidang Alih Tekonologi dan Offset KKIP dan Letjen TNI (Purn) Dr. Yoedi Swastanto, M.B.A.,sebagai Ketua Bidang Litbang dan Standarisasi KKIP. Selanjutnya, Ir. Alex Janangkih Sinaga,M.Sc.Eng., sebagai Ketua Bidang Kerjasama dan Pemasaran KKIP,Dr. Ir. Slamet Soedarsono, M.P.P., QIA.,CRMP.,CGAP., sebagai Ketua Bidang Pendanaan dan Pembiayaan KKIP.
Kemudian untuk Tim Ahli KKIP antara lain Laksda TNI (Purn) Mulyadi.,S.Pi., M.AP.,sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Pertahanan Laut,Marsda TNI (Purn) Danardono Sulistyo Adji,M.PP.,sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Kerjasama dan Offset,Prof. Dr. Suhono Harso Supangkat,M.Eng sebagai Staf Ahli Bidang Pertahanan Cyber, Dr. Lydia Silvanna Djaman,S.H.,M.H.,sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan,Ir. M.G. Gatot Tetuko sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Penganggaran, Makmur Keliat, Ph.D, sebagai Staf Ahli Bidang Kerjasama Industri Pertahanan, Ir. Teguh Haryono, M.Sc., sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Litbang dan Stantarisasi dan Rabin Hattari Indrajad sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Perencanaan.
Lebih lanjut Karo Humas Setjen Kemhan menjelaskan bahwa KKIP adalah komite yang mewakili Pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi, dan evaluasi Industri Pertahanan.
Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, KKIP memiliki visi mencapai kemandirian pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam), yang didukung oleh industri pertahanan yang maju dan sumber daya manusia yang unggul, mengingat Industri Pertahanan Nasional merupakan bagian terpadu dari perencanaan strategis pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara.
Komentar