Kasus Gisel

Gisella Anastasia Telah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur

satunusantaranews, Jakarta - Artis Gisella Anastasia hari ini telah dinaikan statusnya oleh Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadi tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama seorang laki-laki berinisial MYD. Ibu satu anak ini dijerat dengan UU Pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Gisel ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh pihaknya.

Berita Lainnya : Gisel Klaim HP Hilang Ke Hotman Paris? Nitizen : Yang 19 detik kah?

“Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Kami menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Dalam Gelar perkara tersebut Gisel mengakui video syur tersebut adalah dirinya dengan seorang laki-laki berinisial MYD saat berada di Medan Sumatera Utara pada tahun 2017 yang lalu.

“Saudari GA mengakui dan dikuatkan dengan ahli forensik ahli IT yang ada. saudari GA dan saudara MYD mengakui itu yang ada dalam video (syur) yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri,” ujarnya.

Berita Lainnya : Satu Nusantara News

“Dia (Gisel) mengakui dirinya sendiri, jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” sambung Yusri.

Penulis: Sri Abdini
Editor: Suharsono
Sumber: Humas PMJ

Baca Juga