Habib Rizieq Shihab Dipindahkan dari Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim
satunusantaranews, Jakarta - Petugas mengawal ketat tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan, Habib Rizieq Shihab, saat dipindahkan dari Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim, Kamis (14/1/2021).
Pimpinan FPI itu keluar dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 dengan dikawal sejumlah penyidik Bareskrim Polri.
Kedua tangan Habib Rizieq tampak diborgol dengan menggunakan kabel tis. Ia mengenakan jubah panjang putih dibalut rompi tahanan warna oranye.
Sejak keluar dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Habib Rizieq langsung mengangkat kedua tangannya yang diborgol atau diikat tis.
Sesaat sebelum masuk ke dalam mobil Bareskrim yang disiapkan, Habib Rizieq kembali mengangkat kedua tangannya yang diikat borgol sambil meneriakkan satu kalimat.
“Revolusi Akhlak, Allahu Akbar!,” teriak Rizieq dihadapan wartawan, dan langsung masuk ke dalam mobik Bareskrim warna hitam bersama sejumlah penyidik.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan terlalu padatnya Rutan Mapda Metro Jaya jadi pertimbangan penyidik memindahkan Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri.
“Pertimbangannya tahanan di Polda Metro terlalu padat. Sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” katanya.
Pemindahan Rizieq juga diharapkan akan memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan, karena kasus sudah dilimpahkan ke Mabes Polri.
Selain itu, penyidik Direktorat Tipidum Bareskrim Polri juga telah melengkapi berkas perkara Rizieq di Petamburan dan Mega Mendung. Rencananya, hari ini penyidik akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan.
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan kondisi Habib Rizieq saat ini masih mengkhawatirkan. “Masih mengkhawatirkan, sesak napas gejalanya,” katanya.
Habib Rizieq ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Sabtu (12/12/2021).
Selama ditahan, ia menempati sel tahanan seorang diri dan tidak digabung dengan tahanan lain.
Komentar