Peresmian Poliklinik dan Mobil Ambulance

Menuju Wilayah Bersih Bebas Melayani, Kejati Lampung Resmikan Poliklinik dan Mobil Ambulance

Satunusantaranews, Lampung - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Bpk. Dr. Heffinur, S.H., M.Hum, didampingi oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Ibu Yuniar Heffinur, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Edywar Kaban, S.H., M.H. beserta jajaran Pejabat Asisten Kejaksaan Tinggi Lampung serta pengurus Ikatan Adhyaksa Darma Karini Kejaksaan Tinggi Lampung telah meresmikan Poliklinik dan Operasional Perdana Mobil Ambulance Kejaksaan Tinggi Lampung.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan bahwa pengoptimalan Poliklinik sebagai wujud Kejati Lampung menuju Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM).

Baca Juga : Empat Langkah Pemerintah Kota, Daerah dan Pusat Atasi Pandemi

“Peresmian Poliklinik dan Operasional Perdana Mobil Ambulance merupakan pelayanan kesehatan kepada pegawai Kejaksaan Tinggi Lampung dan publik menuju Wilayah Bersih Bebas Melayani”, kata Kejati Lampung.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung yang telah memberikan bantuan 1 (satu) unit Mobil Ambulance.

“Kejati Mengapresiasi bantuan 1 Unit mobil ambulance dari Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mendukung pelayanan klinik yang telah diresmikan tersebut”, tutur Kejati Lampung.

Baca Juga : KH. Ir Abdul Hakim Dapil Lampung Mengadakan Agenda Sosialisasi 4 Pilar

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga memberikan bantuan teknis tenaga medis (dokter umum, dokter gigi) dan perawat untuk piket secara berkala melayani pegawai Kejaksaan Tinggi Lampung dan publik di Poliklinik Kejaksaan Tinggi Lampung.

Fasilitas Kesehatan Poliklinik tersebut dilengkapi dengan Pelayanan Konsultasi Kesehatan, Cek Tekanan Darah, Kolesterol, Perawatan dan Pemeriksaaan Gigi dan lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi juga memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai untuk menggunakan fasilitas kesehatan sesuai dengan prosedur administrasi Kejaksaan Tinggi Lampung.

Video Menarik Lainnya : Satu Nusantara News

“Diharapkan agar fasilitas ini dapat membantu kepentingan kesehatan para pegawai dan masyarakat sekitar Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung khususnya pada masa pandemi Covid-19 saat ini”, lanjut Kejati Lampung.

“Selain itu untuk penggunaan mobil ambulance juga dapat digunakan oleh masyarakat sekitar Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung yang membutuhkan”, demikian tutup Dr. Heffinur, S.H., M.Hum.

Penulis: Gharib
Editor: Bambang Tjoek

Baca Juga