Dit Resnarkoba (PMJ) Musnahkan Barang Bukti Sitaan Narkoba Januari-April 15 April 2020

satunusantaranews - Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti aneka jenis narkotika. Beberapa antaranya adalah sabu, ecstasy, dan tembakau gorila.

Kepala Sub Bagian Administrasi Operasi Dit Resnarkoba Kompol Bambang Wahyudi menjelaskan, pemusnahan barang bukti itu adalah hasil sitaan dari pengungkapan kasus periode Januari-April 2020. “Semuanya dari wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kompol Bambang di acara yang berlangsung di Komplek Dit Resnarkoba, Mapolda Metro Jaya, Rabu, 15/4/20.

Tampak dalam acara itu antara lain perwakilan Kejaksaan Tinggi DKI Treesa Juniarti, perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Panitera Muda Pidana Umum Muhammad Najib dan Petugas Labfor Bareskrim Polri. Petugas Di Resnarkoba pun menghadirkan para tersangka yang terlibat dalam kasus terkait barang bukti narkoba ini.

Sedangkan jumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain 35,27 gram sabu, 3.700 butir ecstasy, dan dua kilogram tembakau gorila. Sebelum pemusnahan berlansgung, semua barang bukti menjalani test di laboratorium forensik untuk memastikan keasliannya. (md/foto ist)

Penulis:

Baca Juga