Beri Sanksi Tegas Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan
satunusantaranews, Bandung - Kepala Staf Kodam (Kasdam) III/Siliwangi Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo,S.I.P., terima pengarahan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, melalui Vicon yang bertempat di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Pada saat menerima pengarahan dari Presiden RI yang di gelar melalui vicon ini, turut dihadiri oleh Gubernur Jabar dan selaku penanggungjawab Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Ahmad Dofiri, M.SI., Wakapolda Jabar, Ketua DPRD Jabar, Kajati Jabar, Sekda Jabar, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, PJU Kodam III/Slw, PJU Polda Jabar, dan SKPD Pemerintah Prov. Jawa Barat, (22/2) lalu.
Presiden RI pada arahannya antara lain menyampaikan agar memprioritaskan pencegahan, jangan terlambat. Karena menurutnya, di negara besar juga ada yang kotanya terbakar. Managemen lapangan harus terkontrol semua, harus diturunkan dan monitoring lapangan. Untuk itu, manfaatkan monitoring lapangan.
Infrastruktur pengawasan harus sampai tingkat bawah dan melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Kampung. Selain itu agar mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat untuk menjelaskan tentang bahaya karhutla dan motif utama adalah ekonomi masyarakat.
Ia juga menyampaikan agar penataan hidrologi gambut dan untuk memastikan permukaan air tanah tetap terjaga, serta mengingatkan, jangan membiarkan hingga api membesar. Lakukan pemadaman melalui udara bila perlu.
Presiden RI juga menegaskan, penegakan hukum yang tegas untuk pelaku pembakar hutan dan lahan. “Untuk penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian agar pemberian sanksi yang jelas, baik sanksi administrasi maupun pidana dan perdata,” tegas Presiden RI.
Komentar