Minta Pemerintah Teliti Soal Statin Kurangi Risiko Kematian COVID-19
satunusantaranews, Jakarta - Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong pemerintah agar melakukan penelitan terhadap informasi mengenai mengonsumsi statin dapat membantu mengurangi risiko kematian akibat Covid-19 yang parah.
Ya, Sebuah studi yang dilansir Medical News Today, menunjukkan bahwa mengonsumsi statin (obat penurun kolesterol) dapat membantu mengurangi risiko kematian akibat Covid-19 yang parah.
Beberapa negara dikabarkan telah melakukan penelitian dan uji klinis obat ini diklaim menunjukan hasil yang signifikan. Dalam penelitian itu disebutkan bahwa orang yang secara teratur mengonsumsi statin sebelum mengembangkan Covid-19, 50 persen lebih kecil kemungkinannya untuk meninggal di rumah sakit dibandingkan orang yang tidak.
"Angka penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi dan obat-obatan untuk penyembuhan juga masih terbilang cukup mahal. Salah satuya penyebab krisis ekonomi adalah alokasi dana kepada pengendalian Covid-19 sangat tinggi," ujar Wakil Ketua Komite III DPD RI, Muhammad Rakhman (10/3).
"Kita memerlukan alternatif-alternatif obat-obatan yang murah dan mudah didapatkan untuk menekan laju penularan Covid-19. Oleh sebab itu, kami Komite III DPD RI mendorong pemerintah melakukan penelitian terhadap informasi yang beredar bahwa mengkonsumsi statin dapat mengurangi risiko kematian akibat Covid-19. Hal itu dilakukan agar masyarakat segera mendapat kesimpulan kegunaan obat ini agar memiliki alternatif obat untuk pasien Covid-19," tambahnya menjelaskan.
Disamping itu, Senator asal Kalimantan Tengah (Kalteng) itu untuk tetap berhati-hati atas informasi adanya obat yang dapat menyembuhkan Covid-19. Rakhman meminta agar masyarakat tak mudah percaya sebelum Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI (BPOM RI) menerbitkan izin penggunaan obat tersebut.
"Disaat (pandemi Covid-19) seperti ini, tentu banyak oknum yang memanfaatkan peluang untuk mencari keuntungan. Sampai ada juga yang menjual obat-obatan yang diakuinya sebagai obat untuk Covid-19," tuturnya.
"Namun saya meminta agar masyarakat tak mudah percaya terlebih dahulu. Masyarakat harus lebih cerdas mencari tahu. Sebelum mengkonsumsi suatu obat harus terdaftar di BPOM," tambahnya menegaskan.
Disisi lain, Mantan Anggota DPRD Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah itu menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 yang saat ini pendistribusiannya sedang digencarkan oleh pemerintah bukanlah untuk menyembuhkan Covid-19.
Ia menjelaskan, tujuan utama vaksinasi itu yakni membangun kekebalan kelompok atau herd immunity. Menurutnya, hal itu hanya akan efektif untuk memutus rantai penularan jika dua pertiga minimal populasi itu memiliki antibodi untuk melawan Covid-19.
"Untuk itu, perlu adaanya pemahamanya yang diberikan kepada masyarakat bahwa vaksin itu bukanlah obat untuk menyembuhkan Covid-19," tuntasnya.
Komentar