Musnahkan 108 Ton Jahe Impor Tidak Penuhi Persyaratan Karantina
satunusantaranews, Karawang - Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian memusnahkan jahe impor asal Myanmar dan Vietnam. Totalnya 108 ton, masing-masing 54 ton dari kedua negara yang termuat dalam empat kontainer. Pemusnahan komoditas jahe (Zingiber Officinale Rosc.) impor tersebut dilakukan karena tidak memenuhi persyaratan karantina. Yaitu terdapatnya kontaminan tanah pada media pembawa komoditas pertanian tersebut.
Selanjutnya 1 2
Komentar