Kegiatan Ekonomi Harus Ramah Kepada Kesinambungan Ekologis
satunusantaranews, Jakarta - Studi yang berjudul "Conversation about the turning point of forest loss in Indonesia: a review of government targets to achieve sustainable development" yang dilakukan IPB pada periode analisa 2016-2018 menghasilkan fakta ilmiah bahwa Indonesia diproyeksi akan kehilangan 55 juta hektare tutupan hutan di tahun 2040. Dengan jumlah tersebut Indonesia sudah memasukik zona bahaya deforestasi.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin (27/03) menyatakan bahwa data yang disampaikan oleh IPB harus menjadi warning bagi kita semua. Khususnya pemerintah dan pelaku bisnis. Sebab keseimbangan ekologis harus tetap terjaga untuk kesinambungan hidup kita semua, ujarnya.
Menurut Pakar kebijakan hutan dan ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Dodik Ridho Nurrochmat selaku pembicara dalam webinar "Deforestasi di Indonesia: Kondisi dan Penyebabnya" (26/3), bahwa kita akan kehilangan hutan sampai dengan yang tersisa proyeksi tutupan hutan, (non hutan) forest lost-nya 55 juta hektare itu 22 tahun dari tahun 2018. Sehingga kurang lebih tahun 2040 itu sudah mencapai limit, mendekati garis irreversible sehingga harus kita stop.
"Sampai saat ini masih terjadi berbagai kerusakan, pencemaran, dan bencana alam akibat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang mengesampingkan keberlanjutan fungsi lingkungan hidup. Hal ini menjadi tantangan dalam meningkatkan fungsi lingkungan hidup sebagai penyediaan sumber daya alam untuk pembangunan nasional", tambah Sultan.
Saat ini masalah yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hidup semakin kompleks karena dampak perubahan iklim yang sudah dirasakan dan diperkirakan akan bertambah besar apabila tidak diantisipasi melalui kegiatan adaptasi, mitigasi dan konservasi, lanjutnya.
Selaras dengan pendapat Dodik Ridho Nurrochma, menurutnya hal itu tidak akan terjadi kalau Indonesia melakukan perbaikan-perbaikan multiusaha kehutanan dan berupaya membuat kebijakan pertumbuhan ekonomi yang baru.
Ia mengatakan penurunan tutupan hutan hingga 55 juta hektare baru bakal terjadi pada 2057. Sedangkan kalau tetap business as usual maka proyeksi tersebut akan benar-benar terjadi pada tahun 2040. Sementara, jika pemerintah berupaya melakukan kebijakan baru yang meminimalisasi deforestasi, Dodik mengatakan penurunan tutupan hutan hingga 55 juta hektare baru bakal terjadi pada 2057.
Dengan kondisi kebijakan saat ini, ia pun ragu Indonesia bakal bebas dari deforestasi atau mencapai deforestasi netto nol pada 2030. Menurutnya dengan perubahan kebijakan yang progresif saja, kondisi bebas deforestasi baru mungkin dicapai 2057.
"Harus ada kebijakan yang komprehensif dan melibatkan banyak pihak dalam mengatasi isu deforestasi di Indonesia. Jadi seluruh pihak mesti terlibat, baik secara individu rakyat Indonesia maupun institusi pemerintahan yang ada. Dan juga saya berharap pemerintah tidak boleh "alergi" dalam berkolaborasi kepada lembaga-lembaga non pemerintah yang concern terhadap masalah ini. Kita butuh semua potensi yang dapat mengatasi persoalan ini", tandasnya.
Terakhir Sultan juga meminta tatanan regulasi yang dibangun harus mengedepankan aspek keadilan ekonomi, sosial dan ekologis. Menurutnya kebijakan mengenai masalah deforestasi ini harus diformulasikan yang mengedepankan tiga asas tersebut.
Komentar