Kemenkumham Resmi Tolak KLB Demokrat Ketum Moeldoko

satunusantaranews, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum-nya Moeldoko. Penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly secara daring didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (31/3).

“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 DITOLAK,” ujar Yasonna dalam keterangannya.

Dalam Keterangannya Menkumham menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC. Selain itu pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.

Kemenkumham resmi mengkonfirmasi telah menerima dokumen hasil KLB Partai Demokrat pada Senin (16/3) lalu, atau sekitar dua pekan pasca KLB tersebut digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3).

Penulis: Gharib
Editor: Bambang P

Baca Juga