Kepala Desa Perempuan Wujudkan Peduli Anak dan Desa Ramah Perempuan

satunusantaranews, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan pentingnya kepimpinan kepala desa perempuan dalam institusi masyarakat paling dasar yang mampu menjangkau permasalahan-permasalahan akar rumput yang dialami oleh masyarakat.

Kepala Desa perempuan sebagai garda terdepan dirasa paling mengetahui bagaimana mewujudkan pembangunan yang mengarusutamakan gender, ramah terhadap perempuan dan peduli terhadap anak. Hal tersebut disampaikan Menteri Bintang dalam rapat Kepemimpinan Perempuan Kepala Desa yang dihadiri oleh berbagai perwakilan Kepala Desa perempuan dari berbagai daerah.

“Saya percaya bagi perempuan untuk menduduki posisi Kepala Desa pasti membutuhkan perjuangan yang berat dan melewati banyak masa-masa sulit. Oleh sebab itu, mari kita tunjukkan peran dan tanggung jawab sebaik mungkin, mari kita jawab dengan kerja-kerja nyata. Kita tunjukkan kalau perempuan diberi kesempatan tidak ada istilah tidak mungkin dan tidak bisa. Maka dari itu apa yang dilakukan oleh Kepala Desa perempuan semua sudah sangat luar biasa dan saya yakin bisa bersaing dengan Kepala Desa laki-laki,” tutur Bintang.

Kemen PPPA mendukung kinerja-kinerja Kepala Desa perempuan dengan turut mengajak para Kepala Desa mendeklarasikan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Diharapkan kedepannya Kepala Desa dapat mendukung kegiatan-kegiatan yang mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desanya, menghapuskan tingkat kekerasan dan berpartisipasi aktif dalam Musrenbang.

Menanggapi hal tersebut para Kepala Desa dari masing-masing daerah menyampaikan aspirasinya. Salah satunya Kepala Desa dari Papua, Ohee Anthoneta Etta yang menyampaikan, “Untuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Papua itu saya merasa memang harus ada, karena budaya Papua yang banyak menganggap tempatnya perempuan itu di dapur. Tapi sekarang kami bersyukur dengan adanya edukasi kesetaraan gender yang menempatkan perempuan juga dapat bersaing dengan laki-laki. Sekarang justru di desa kami perempuan lebih mau membangun kampung dari laki-laki. Mereka lebih banyak memberikan inspirasi dan masukan.”

Kepala desa dari Sulawesi Selatan, Darwana juga menyampaikan dalam menerapkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu caranya dengan mengedepankan perbaikan moral terutama melalui pendidikan anak usia dini (PAUD).

Dengan didirikannya PAUD di desa diharapkan dapat menjadi fondasi untuk membentuk karakter anak di masa depan dan menangkal tindakan terorisme dan radikalisme yang makin sering terjadi.

Meski banyak kemajuan progresif yang diterima, namun banyak juga tantangan yang dihadapi oleh perempuan dalam meningkatkan partisipasi di ranah pembangunan desa.

“Kalau di desa kami, perempuan sulit menghadiri Musrenbang, karena adanya keharusan mengurus keluarga dan anak. Meski begitu saya juga ingin mengupayakan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” tutur kepala desa dari Bengkulu, Tatik Winarti.

Dalam mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Lenny N. Rosalin menekankan pentingnya meningkatkan kebijakan, program dan kegiatan yang secara riil ditujukan untuk mewujudkan kesetaraan gender, perlindungan hak perempuan, dan perlindungan anak di desa.

Untuk mengukurnya, misalnya: tidak ada lagi kasus-kasus kekerasan dengan korbannya perempuan dan anak, KDRT, perdagangan manusia, dll. Kemudian, kalau pun tetap terjadi tindak kekerasan, maka korban harus ditangani dengan cepat dan tuntas.

Layanan yang komprehensif bagi korban dapat dilakukan dengan berjejaring jika belum tersedia layanan di desa. Upaya peningkatan pemahaman dan kapasitas perempuan di berbagai bidang pembangunan juga perlu dibangun, seperti bidang ekonomi, kesehatan, hukum dan politik.

Semua anak di desa juga harus terpenuhi hak-haknya serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan, diskriminasi, eksploitasi dan perlakuan salah lainnya. Juga penting untuk dapat 'mendaratkan' 5 (lima) prioritas Arahan Presiden hingga ke tingkat desa, termasuk menjabarkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), CEDAW dan CRC, serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, tutur Lenny.

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati menyampaikan 3 prinsip untuk menerapkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, diantaranya: (1) penguatan aspek regulasi di ruang lingkup desa; (2) penguatan aspek kelembagaan; (3) aspek anggaran dan perencanaan yang responsif gender dan peduli anak.

Bintang menyampaikan bahwa masukan-masukan dari para Kepala Desa akan ditindaklanjuti untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Ke depan akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian Desa untuk membuat pedoman yang terintegrasi, membuat indikator, menetapkan lokus untuk pendampingan desa, sebagai pilot project Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada para Kepala Desa yang telah menginisiasi, menginovasi potensi maupun tantangan yang ada di desa menuju lebih baik. Sehingga kesetaraan gender dan perlindungan anak dapat diwujudkan seperti apa yang sudah disampaikan. Mudah-mudahan praktik baik seperti ini bisa menginspirasi desa-desa yang lainnya,” tutup Menteri Bintang.

Penulis: Sri Abdini
Editor: Bambang P

Baca Juga