Minta Pemerintah Pertimbangkan Usulan Priotitas Daerah
satunusantaranews, Jakarta - Komite IV DPD RI melaksanakan Rapat Kerja dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam rangka membahas arah kebijakan rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dan prioritas rencana pembangunan di daerah tahun 2022.
Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto mengatakan, Rapat Kerja dilaksanakan untuk memperoleh informasi komprehensif mengenai evaluasi Rencana Kerja Pemerintah tahun 2020, memperoleh informasi bagaimana arah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022, serta memperoleh informasi mengenai prioritas rencana pembangunan di Daerah Tahun 2022.
“Penting untuk mengidentifikasi tantangan ekonomi global dan domestik yang akan dihadapi dalam penyusunan RKP dan RAPBN Tahun 2022 di tengah pemulihan terhadap dampak pandemic Covid-19. Serta bagaimana upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran pelaksanaan dan evaluasi RKP dan APBN 2022,” kata Sukiryanto, Senator Kalimantan Barat ini.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam paparannya menjelaskan bahwa paska pandemi Covid-19, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi 6 persen untuk membawa menjadi negara maju atau lepas dari middle income trap sebelum tahun 2045.
“Tanpa adanya redesain transformasi ekonomi, pendapatan per kapita Indonesia akan “disalip” oleh Filipina pada 2037 dan oleh Vietnam pada tahun 2043,” ujarnya.
Adapun urgensi redesain transformasi ekonomi adalah untuk mengeluarkan penduduk Indonesia dari rentan miskin. Karena itu, transformasi ekonomi dibutuhkan untuk mengembalikan tingkat kemiskinan di bawah satu digit dan mengeluarkan penduduk Indonesia dari kerentanan kemiskinan.
“Pandemi covid-19 telah menyebabkan tingkat kemiskinan kembali ke level 2 digit. Saat ini, 140 juta (53%) penduduk Indonesia masih berada pada kelompok rentan miskin. Jauh lebih tinggi dibandingkan Malaysia (3,7%) dan Thailand (8,4%), sehingga sangat rentan untuk jatuh ke dalam jurang kemiskinan. Karena itu, tugas besar bangsa Indonesia adalah melakukan transformasi ekonomi untuk mengangkat trajectory ekonomi bukan hanya pemulihan ekonomi,” jelas Suharso.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dengan tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural akan melanjutkan 7 prioritas pembangunan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, dengan beberapa fokus pembangunan.
Meliputi: (1) Industri; (2) Pariwisata; (3) Ketahanan Pangan; (4) UMKM; (5) Infrastruktur; (6)Transformasi Digital; (7) Pembangunan Rendah Karbon; (8) Reformasi Kesehatan; (9) Reformasi Perlindungan Sosial; serta (10) Reformasi Pendidikan dan Keterampilan.
Pembangunan pada 2022 menjadi tahun pemulihan ekonomi diharapkan menjadi landasan untuk mewujudkan Visi Indonesia 2045, salah satunya keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap). Tahun 2022 diharapkan menjadi tahun pertama yang mulai lepas dari tekanan pandemi Covid-19 dan merupakan tahun kunci bagi pemantapan pemulihan ekonomi.
Reformasi struktural juga diharapkan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Reformasi ini terdiri atas reformasi sistem kesehatan nasional, perlindungan sosial, serta pendudukan dan keterampilan. Hasil evaluasi 2020 juga menunjukkan masih terdapat kerentanan dalam sistem kesehatan nasional.
Untuk itu, pada 2022, penguatan sistem kesehatan nasional akan terus dilakukan dengan meningkatkan keamanan dan ketahanan kesehatan, menjamin akses suplai pelayanan kesehatan yang berkualitas ke seluruh Indonesia, dan meningkatkan peran serta masyarakat dan memperkuat upaya promotif dan preventif.
“Sinergitas rencana pembangunan antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan RKP 2022 sangat penting. Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 yang harus dilaksanakan di semua tingkat pemerintahan. Visi, Misi, dan Sasaran dalam RPJM Nasional 2020-2024 adalah tujuan bernegara dalam jangka menengah 5 tahun yang harus dicapai oleh semua tingkat pemerintahan sesuai dengan tingkat kewenangannya,” tegas Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Dari Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana menyoroti persoalan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pembangunan infrastruktur di daerah. Pemerintah perlu memperhatikan perencanaan program PEN dan Bappenas dalam hal ini perlu menelaah temuan-temuan BPKP terkait program PEN yang terjadi banyak masalah.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan pembangunan infrastruktur, dalam hal ini misalnya pemeliharaan jalan nasional trans Sumatera dari Sumatera Selatan ke Jambi yang kondisi jalannya rusak, katanya.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta pun memaparkan bahwa saat ini terdapat tiga wilayah dengan tingkat kemiskinan yang mencapai 2 digit yakni Maluku 12,19%, Nusa Tenggara 16,75%, dan Papua 23,84%.
Dalam Paparan Menteri PPN/Kepala Bappenas, disampaikan mengenai Strategi pemerataan dari semua wilayah di Indonesia. Namun hanya strategi pemerataan di wilayah Kalimantan yang secara eksplisit menyebutkan rencana dalam pengentasan kemiskinan.
“Bagaimana dengan strategi pemerataan untuk pengentasan kemiskinan di wilayah Maluku dan Nusa Tenggara? Karena tidak disebutkan secara explisit di dalam strategi pemerataan sebagaimana pada wilayah Kalimantan, padahal tingkat kemiskinannya jauh lebih rendah?” tanya Senator dari Provinsi Maluku ini.
Sementara Senator dari Provinsi Sulawesi Selatan, Ajiep Pandindang menekankan agar pemerintah pusat dalam hal ini Bappenas memperhatikan usulan prioritas daerah agar masuk ke dalam RKP.
“Perencanaan nasional harus mengakomodir usulan-usulan daerah yang disusun melalui mekanisme Musrenbang. Saya juga melihat bahwa prioritas nasional dalam bidang pertanian dan pendidikan masih kurang disentuh. Padahal sektor ini sangat penting diperhatikan,” tegas Ajiep.
Terkait dengan pembangunan infrastruktur di daerah juga disinggung oleh Senator Muhammad J. Wartabone. Ia menyoroti mengenai aspek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tengah yang telah masuk dalam RPJMD Provinsi Sulteng dan sudah connect dalam perencanaan nasional. Tapi harus benar-benar direalisasikan sebelum 2024, tegasnya.
Terkait dengan prosedur perencanaan di daerah melalui Musrenbang Daerah, Senator Amirul Tamim mengkhawatirkan rencana RKP Pusat yang disusun ini tidak bisa dijabarkan oleh daerah karena Bappeda sekarang tidak seperti Bappeda yang dulu.
“Jika dilihat beberapa tahun terakhir, rencana daerah selama ini banyak yang lari dan tidak sinergi dengan program nasional. Mekanisme Musrenbang sudah menjadi legalisme rutin ini seperti tidak mempunyai bobot yang bisa diandalkan. Karena itu penting sekali bagaimana pemerintah meningkatkan kapasitas Bappeda di daerah,” usulnya.
Sebagai kesimpulan dan rekomendasi Rapat Kerja, Komite IV DPD RI akan menelaah dan mendalami Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 dan akan menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah pada Rapat Kerja pada Masa Sidang mendatang.
Sebagai tindak lanjut, Komite IV DPD RI dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas sepakat untuk bersinergi dalam melakukan sosialisasi atas RKP Tahun 2022 untuk disinergikan dengan rencana pembangunan di daerah pada Tahun 2022.
Komentar