100 Hari Kinerja Kapolri, 1.864 Kasus Tuntas Pakai Restorative Justice
satunusantaranews, Jakarta - Capaian 100 hari program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjalan dengan baik semenjak dilantik menjadi Kapolri Januari lalu menggantikan Jenderal Purnawirawan Idham Aziz. Dan pencapaian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dapat tercapai karena ia mengedepankan upaya keadilan restorative justice, demikian Ketua Komite 1 DPD-RI Fachrul Razi MIP mengapresiasi (19/5).
Restorative justice merupakan sebuah pendekatan yang bertujuan mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan sering pula melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.
Konsep pendekatan seperti ini menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri, ujar Fachrul Razi.
“Pendekatan restorative justice merupakan sebuah terobosan cemerlang yang dilakukan oleh Kapolri dalam 100 hari program prioritasnya, dari data yang saya terima terdapat setidaknya 1.864 kasus yang telah ditangani dengan menggunakan pendekatan tersebut dan hasilnya sangat baik dalam masyarakat,” papar Fachrul Razi.
Kinerja yang telah dicapai oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus diapresiasi oleh seluruh komponen karena itu merupakan program presisi Kapolri yaitu prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan dengan pendekatan-pendekatan yang humanis.
Dan terdapat 16 program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo antara lain yaitu penataan kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0, perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0, pemantapan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, peningkatan kinerja penegakan hukum, pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, menjamin keamanan program prioritas nasional, penguatan penanganan konflik sosial, peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi, pemantapan komunikasi publik, pengawasan pimpinan dalam setiap kegiatan, penguatan fungsi pengawasan, dan pengawasan oleh masyarakat pencari keadilan (public complaint).
Komite 1 DPD RI yang menjadi mitra Kepolisian Republik Indonesia secara kelembagaan berharap kepada seluruh elemen masyarakat harus lebih aktif dalam mengambil peran bagian untuk menyukseskan program Presisi dari Kapolri.
"Kapolri beserta jajaran sangat membutuhkan kerjasama serta dukungan dari masyarakat. Sebagai masyarakat kita semua harus ikut andil dalam menyukseskan program dan pencapaian Kapolri sesuai porsi kita masing-masing," ungkapnya.
Adapun contohnya seperti saat berlalu lintas agar terbangun kesadaran untuk tidak melanggar aturan lalu lintas karena saat ini rata-rata sudah terpasang kamera pengawas di jalanan, itu merupakan salah satu cara mengubah perilaku masyarsakat tanpa harus adanya penekanan serta tindakan langsung di lapangan karena semuanya telah memakai sistem Elektronik, pungkas Fachrul Razi.
Komentar