Optimalisasi Dana Desa dan BUMdes untuk Kebangkitan Ekonomi Desa

satunusantaranews, Jakarta - Pentingnya pengelolaan dana desa untuk kebangkitan ekonomi desa dan keberadaan BUMDes juga harus dioptimalkan. Hal ini disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, pada Halal Bil Halal Nasional Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PADPBSI) secara virtual (20/5).

"Bagaimana Desa bisa bangkit dengan stimulus dana desa? Ini yang harus dijawab oleh para stakeholder di desa. Kalau menurut saya, yang utama adalah semua harus satu orientasi. Yakni, mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan desa," ujarnya.

Sejak tahun 2015 hingga 2019, dana desa yang dikucurkan mencapai Rp 257 Triliun. Dari tahun 2019 hingga 2025, Pemerintah akan mengalokasikan hingga Rp 400 Triliun ke seluruh desa di Indonesia.

"Potensi antara satu desa dengan desa lainnya berbeda. Makanya para pemangku kekuasaan di desa harus menggali dan sepakat menentukan potensi unggulan yang bisa diwujudkan menjadi kekuatan ekonomi," ucap La Nyalla.

Desa memang harus mandiri seperti amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan keleluasaan luar biasa kepada desa untuk menjadi desa mandiri. Pemerintah Pusat melalui Kementerian
Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi memiliki tanggung jawab mendorong terwujudnya hal tersebut lewat program-programnya.

Salah satu prioritas program dari Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi adalah pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dan DPD RI secara khusus juga mendorong optimalisasi BUMDes, dengan mengajukan inisiatif RUU BUMDes yang tahun ini sudah masuk dalam Prolegnas. Bagi DPD RI, pendirian BUMDes sangat penting bagi kemandirian ekonomi desa. BUMDes bisa melibatkan banyak orang dan mampu berkontribusi menambah pendapatan desa dari hasil usaha mereka.

Selain itu, BUMDes bisa memotong permainan para Tengkulak yang memainkan harga pasar. Sehingga petani kecil dapatkan hasil penjualan yang layak. BUMDes ambil peran sebagai pengorganisir petani kecil dan menjual hasil pertanian atau perkebunannya langsung ke Bulog. Kalau ini bisa terjadi, pasti Tengkulak tidak mampu memainkan harga, lanjutnya.

Apabila BUMDes sudah mapan, ke depannya justru desa yang memberikan kontribusi dana ke negara dengan adanya pajak dari BUMDes. Desa tidak lagi meminta dana ke negara. Di sinilah keinginan kita, mengoptimalkan peran BUMDes sebagai kekuatan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan, tutupnya.

Penulis: Sriabdini
Editor: Bambang P

Baca Juga