Kabid Humas PMJ Yusri Yunus Bahas Soal Kasus Telkomsel Rp 300 Milyar
satunusaantaranews, Jakarta - Kamis (27/5/2021) di MaPolda Metro Jaya, Kabid Humas PMJ Yusri Yunus menjelaskan terkait penyekatan PPKM Berbasis Mikro, kasus RSM Anggota DPR dan perkembangan kasus Telkomsel dengan kerugian Rp.300 Milyar.
Yang pertama, Yusri Yunus update yaknimpenyekatan PPKM Berbasis Mikro, yang telah dimulai sejak 16-26 Mei 2021 atau 11 hari terkait arus balik Idul Fitri 2021. Diperkiraan melibatkan 1,5 juta warga Jakarta dii 14 titik, dan pantauan posko Swab Antigen Gratis di Polsek-Polsek.
"Kita lakukan kegiatan Berbasis komunitas untuk mendata warga Jakarta yang melakukan mudik untuk memutus mata rantai Covid-19. Sampai semalam sudah 109.988 orang yang sudah di swab antigen, yang reaktif 834 orang, dengan rincian isolasi mandiri 460 orang, di wisma atlet 168 orang, dan tempat rujukan lainnya 206 orang," jelas Yusri.
Terkait hal tersebut, ini masih kita lakukan sampai 31 Mei nanti kalau memang masih ada arus balik Idul Fitri. Kita masih lakukan perpanjangan lagi, tapi sekarang situasional. Kegiatan rutin yang ditingkatkan termasuk di KM 34 yang paling banyak dari arah Jawa dan Cikupa arah Lampung.
Sementara terkait, kasus RSM Perja anggota DPR, pihak kepolisian mendapatkan Laporan Polisi, pada 24 Mei 2021 lalu. Dimana datang ke Polda Metro Jaya seorang pelapor berinitial RSM, anggota DPR RI. LP nya sudah kita terima, dan ditangani Krimsus. Kelanjutan kasusnya, laporannya masih diteliti Tim penyidik.
"Nanti dilihat apabila persangkaan sudah memenuhi unsur nya akan masuk ke tingkat penyelidikan. Kalau sudah masuk penyelidikan kita akan mengundang pelapor nya untuk melakukan klarifikasi. Dan ini kalau sudah ada panggilan akan kita sampaikan.Pencemaran nama baik DPR Restoratif Justice," papar Yusri.
Sedangkan kasus selanjutnya yakni pemanggilan Direktur Telkomsel dan Telkom dengan nilai kerugian kurang lebih Rp.300 Milyar. Ada jadwal klarifikasi oleh Dirkrimsus, dan ada beberapa pertanyaan dari teman-teman, kami akomodir untuk disampaikan.
"Memang ada panggilan kepada EW dan SA terkait pengaduan masyarakat yang kita tindaklanjuti dengan LI dan sedang melakukan penyelidikan. Seharusnya hari ini ada undangan klarifikasi. Namun keduanya karena ada kegiatan di Telkomsel dan sudah ada surat legal dari keduanya meminta penundaan klarifikasi hari ini. Alasannya karena Telkomsel sedang ada kegiatan, yakni peluncuran 5G dan HUT Telkomsel itu sendiri," ujar Yusri Yunus.
Jadi itu yang bisa kita sampaikan soal klarifikasi saudara AS dan EW. Ada dugaan dana yang dikucurkan Telkom saat itu yang disampaikan masyarakat tidak dapat dipertanggungjawabkan. Makanya kita klarifikasi, masih proses apakah dana tersebut sesuai dengan apa yang diadukan Masyarakat.
Nilai kerugian kurang lebih Rp 300 Miliar, tutup Yusri.
Komentar