Perjuangan Berhasil, IAIN Bengkulu Menjadi UIN Fatmawati Sukarno
satunusantaranews, Jakarta - Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu, artinya secara resmi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu telah ditetapkan statusnya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin menyampaikan rasa syukur dan juga ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah membantu dalam memperjuangkan kenaikan status tersebut (29/5).
"Alhamdulillah Perpres kenaikan status dari Institut menjadi Universitas sudah diterbitkan. Semoga ini juga dapat menjadi kebanggan seluruh masyarakat Bengkulu. Saya mengucapkan selamat kepada seluruh civitas akademika UIN Fatmawati Sukarno. Dan juga terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini membantu mewujudkannya", ujar Sultan.
Perjuangan mewujudkan Provinsi Bengkulu memiliki Universitas Negeri ini memakan cukup waktu yang panjang dan melibatkan banyak pihak. Beberapa periodesasi kepemimpinan Gubernur serta Wakil Gubernur kebelakang sangat antusias mendorong kenaikan status yang dimiliki.
Dan keberhasilan awal dari komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendukung status Perguruan Tinggi Keagamaan Islam ditandai dengan perubahan status dari Sekolah Tinggi Islam Negeri dapat menjadi Institut Islam Negeri pada tahun 2012, hingga kemudian pada akhirnya dapat berstatus Universitas seperti saat ini, urai Sultan.
Selain itu, DPD RI secara kelembagaan menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan Kementerian Agama atas terbitnya keputusan tersebut. Selama ini, melalui fungsi DPD RI yang dimiliki, kita juga terus mendukung upaya penetapan status Universitas Islam Negeri dapat terwujud dibeberapa daerah di Indonesia.
Hal ini kita suarakan tidak hanya dalam rapat-rapat internal kelembagaan, tapi juga melalui audiensi kepada Presiden dan memanggil beberapa Menteri terkait guna mengkoordinasikan masalah ini, tambah Sultan.
Pada Kamis (16/7) lalu, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pernah memfasilitasi perubahan sejumlah IAIN termasuk IAIN Bengkulu menjadi Universitas Islam Negeri. Pertemuan itu difasilitasi oleh DPD RI yang dihadiri oleh Ketua DPD RI, AA' La Nyala Mataliti, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin dan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampurno. Hadir pula rektor dari sejumlah IAIN seperti Rektor IAIN Bengkulu, IAIN Jember, IAIN Surakarta, IAIN Tulung agung, IAIN Purwokerto, IAIN Ambon, IAIN Samarinda dan IAIN Palu serta IAIN Gorontalo.
Adapun hasil pertemuan rektor sejumlah IAIN tersebut dengan Menteri Agama, Fahrul Razi dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara/ Reformasi Birokrasi, Tjahyo Kumolo di rumah dinas Ketua DPD RI, La Nyala Mataliti Kawasan Mega Kuningan, Jakarta adalah menyepakati kenaikan status menjadi Universitas.
Sultan pun mendorong bahwa kedepan dengan berubahnya IAIN menjadi UIN, perguruan tinggi Islam akan semakin terbuka dan siap menghadapi tantangan jaman.
Terakhir Sultan berharap semoga perubahan status menjadi Universitas berdampak pada perbaikan iklim akademis yang lebih kompetitif melalui peningkatan daya dukung infrastruktur dan sumber daya pendidikan lainnya. Sebab dengan kualitas pendidikan yang baik pasti dapat menciptakan transformasi nilai kemajuan didalam ruang keumatan, berbangsa, serta bernegara, khususnya di Provinsi Bengkulu.
"Ada keterpaduan antara ilmu-ilmu agama dengan ilmu pengetahuan modern sehingga dapat menciptakan lulusan-lulusan terbaik, manusia utuh yang pandai dalam bidang ilmu pengetahuan serta mendalam bidang iman dan taqwa", tutup senator muda asli Bengkulu tersebut.
Komentar