Kasus Covid Jakarta Meningkat, Polri Mulai Lakukan Pengetatan Kegiatan
satunusantaranews, Jakarta - Menanggapi meningkatnya kasus covid di Jakarta yang telat disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol. Yusri Yunus di silang Monas, membagikan arahannya kepada seluruh jajaran PMJ.
Yusri menyampaikan tiga pokok arahan, Pertama; bagaimana kita memperkuat PPKM sekala mikro kegiatan-kegiatan PPKN dan sekala mikro, Kedua; bagaimana kita berupaya untuk mendisiplinkan masyarakat untuk taat terhadap aturan PPKM ini adalah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran kasus covid di Jakarta. Dan Ketiga; percepatan vaksinasi akan kita lakukan menyangkut semua ini.
Memperketat PPKM ke depan akan kita laksanakan adalah ada beberapa masyarakat yang kita agak sedikit menekan untuk menghindari terjadinya penyebaran covid contoh besok hari Sabtu dan hari Minggu pada kegiatan olahraga sepeda.
Sesuai dengan aturan kesehatan yang perlu diantisipasi disini adalah terjadinya perubahan di taman-taman seperti mereka yang biasanya berolahraga kemudian kumpul-kumpul duduk. Di Sabtu Minggu boleh olahraga tapi patuhi protokol kesehatan, kalau tidak terlalu penting sebaiknya di rumah saja.
Kemudian kedua tentang penetapan bagaimana kita melakukan kondisi masyarakat. Kita akan melakukan beberapa kegiatan kegiatan menghimbau masyarakat khususnya di tempat-tempat keramaian. Malam ini kita lakukan datang ke tempat tersebut tetapi secara persuasif dan humanis, melakukan preventif melalui edukasi.
Sementara Dirlantas PMJ Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menekankan mulai Sabtu dan Minggu kita akan menertibkan dengan membatasi kegiatan olahraga yang banyak berkerumunan. Jadi bukan olah raganya tapi ketika berolahraga mereka berkerumun. Paska olahraga itu ya nanti akan kita tertibkan.
Nah yang kedua, di hari Minggu nanti ada uji coba jalan layang non tol Casablanca untuk sepeda. Maka hari Minggu itu ditiadakan. Jadi di hari Minggu jalur layang non tol Casablanca kembali hanya untuk kendaraan mobil saja, pungkas Sambodo Pornomo Yogo.
Komentar