Audit Investigasi dan Restrukturisasi Utang, Langkah Penyelamatan PT. GI

Audit Investigasi dan Restrukturisasi Utang, Langkah Penyelamatan PT. GI
Audit Investigasi dan Restrukturisasi Utang, Langkah Penyelamatan PT. GI

satunusantaranews, Surabaya - Pemerintah diharapkan segera bergerak cepat dalam penyelamatan PT Garuda Indonesia (PT.GI) agar tidak terperosok lebih dalam. Dua langkah yang harus dilakukan segera yakni Audit Investigasi dan Restrukturisasi Utang melalui renegosiasi dengan lessor atau perusahaan yang menyewakan pesawat. Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak menanggapi polemik pilihan opsi penyelamatan Garuda dari empat opsi yang disodorkan pemerintah (23/6).

Utang perseroan, kata Amin, yang kini mencapai Rp 70 triliun dan diperkirakan bertambah Rp 1 triliun setiap bulannya, akan membuat Garuda Indonesia sulit bertahan jika strategi penyelamatannya dibiarkan berlarut-larut.

“Menteri Erick harus bergerak cepat dan tidak ragu membentuk tim restruktururisasi andal dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi Garuda,” tegasnya.

Utang jumbo yang melilit PT Garuda Indonesia diduga kuat akibat mark up, baik harga maupun jumlah pesawat dalam proses pengadaan armada pesawat di maskapai pelat merah tersebut. Seperti dituturkan Direksi Garuda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI (21/6) dimana biaya sewa pesawat Garuda itu dua kali lebih mahal dari biaya standarnya.

“Saya mendesak agar ada konsekuensi hukum atas dugaan mark up yang dilakukan manajemen Garuda di era-era sebelumnya. Karena itu BPK harus melakukan audit investigasi secara independen dan profesional untuk menemukan masalah yang melilit Garuda,” ujar Amin.

Konsekuensi hukum pun terhadap manajemen lama harus ditegakkan karena sangat merugikan negara dan membuat Garuda sebagai maskapai kebanggaan nasional didera masalah seperti sekarang. Harus ada efek jera terhadap manajemen BUMN-BUMN lain di masa lalu dan juga menjadi peringatan bagi manajemen BUMN di masa yang akan datang.

Selain manajemen lama Garuda, sanksi juga harus diberlakukan kepada Akuntan Publik jika terbukti telah bermain mata atau melanggar kode etik dalam proses audit. Termasuk sanksinya dimasukkan dalam daftar hitam auditor bermasalah. Sementara terkait restrukturisasi dan regenosiasi, manajemen Garuda saat ini memang berhasil menegosisasi biaya sewa sebesar 30%-nya sehingga ada penghematan US $11 juta per bulan, namun itu belum cukup.

Negosiasi juga perlu dilakukan terkait jumlah pesawat yang disewa, dari jumlah 142 pesawat yang ada, dengan kondisi market size atau kapasitas penumpang saat ini hanya diperlukan 41 pesawat saja.

“Harus ada renegosiasi. Ini kan konyol karena Garuda harus berdarah-darah untuk membiayai 101 pesawat yang sebetulnya tidak dibutuhkan, baik biaya sewa maupun perawatannya,” ujar Amin.

Perampingan jumlah pesawat sangat mendesak agar Garuda tidak terus menerus dibebani utang akibat biaya sewa maupun denda yang harus dibayarkan. Amin pun menyarankan agar perampingan tetap dipertahankan dalam beberapa tahun ke depan meski market size sudah mulai normal agar Garuda memperoleh windfall dari efisiensi yang dilakukan untuk memulihkan kondisi keuangannya, tegasnya mengakhiri.

Penulis: Gharib
Editor: Bambang

Baca Juga