Kapolsek Pamulang Pimpin Penegakan PPKM Darurat Terminal Pd. Cabe

satunusantaranews, Pamulang - Kapolsek Pamulang Kompol Sujarwo pimpin penegakan PPKM Darurat di Jl. M.Toha tepatnya depan pintu masuk terminal Pondok Cabe. Polsek Pamuang mendirikan Posko PPKM Darurat di terminal Pondok Cabe sebagai tempat koordinasi unsur terkait dalam pelaksanaan tugas penegakan PPKM Darurat.

Polsek Pamulang mendapatkan perkuatan sebanyak 25 Personil gabungan dari personil Polres Tangerang Selatan, TNI, Dishub, Satpol PP. Sinergi dalam pelaksanaan tugas di Posko ini yang setiap penugasan 12 jam di Posko PPKM Darurat dilekatkan 1 Perwira Pengendali secara bergantian untuk mengatur tugas penyekatan.

Baca Juga: 3 Pilar Pamulang Lakukan Pembatasan Mobilitas dan Penyekatan Terminal Pd.Cabe

Dari hasil pantauan dan monitoring di hari Rabu (7/7) ini volume kendaraan relatif semakin menurun dibanding hari Senin dan Selasa dengan harapan warga semakin menyadari adanya ketentuan aturan PPKM Darurat.

Kami laksanakan sosialisasi di Masa PPKM Darurat ini mana yang diijinkan lewat dan mana yang kami putar balikan terus di umumkan sesuai masa PPKM Darurat sektor esensial dan sektor Kritikal ketentuan kami pasang di wilayah-wilayah kelurahan dengan harapan semakin memahami dan menaati demi untuk kepentingan bersama, ujar Kapolsek Sujarwo.

Pada hari sebelumnya, 3 pilar Pamulang (Kapolsek Kompol Sujarwo, Danramil Kapten Arh.Samsuri, Camat H.Mukroni SE MSi) turun langsung memimpin penyekatan dan pembatasan mobilitas di Jl.M.Toha depan terminal bus Pondok Cabe. Camat H.Mukroni dan Kapolsek memberikan pengumuman dan himbauan kepada warga masyarakat pengendara motor dan mobil agar mentaati ketentuan PPKM Darurat demi kepentingan bersama.

Penulis: Abus
Editor: Bambang

Baca Juga