Jangan Lagi Ada Kekerasan Di Pondok Pesantren Dalam Bentuk Apapun

Jangan Lagi Ada Kekerasan Di Pondok Pesantren Dalam Bentuk Apapun
Jangan Lagi Ada Kekerasan Di Pondok Pesantren Dalam Bentuk Apapun

satunusantaranews, Jakarta - Semua lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi bagi siswa/santri untuk memperoleh pendidikan. Jangan lagi ada kasus kekerasan di pondok pesantren dalam bentuk apapun. Anak ingin meraih pendidikan terbaik, harus didukung dan diwujudkan bersama, kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (28/09).

Seperti diketahui, berbagai kasus kekerasan di pondok pesantren, baik kekerasan fisik dan kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini sangat mengkhawatirkan. Peristiwa tersebut harus menjadi perhatian bersama oleh semua pihak baik pengelola pondok pesantren, pemerintah daerah, masyarakat dan orang tua.

Menteri pun kembali menegaskan pengelola pondok pesantren, harus menegakkan aturan sekolah ramah anak. Tidak diperkenankan lagi ada kekerasan dalam bentuk apapun sebagai relasi kuasa baik dari senior maupun ustadz, musrif dan kyai/ pembina pesantren.

Kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik dan profesional sebagai guru dan pendidik harus dihadirkan di lingkungan pesantren. Menteri Bintang juga mengharapkan orang tua mempersiapkan anak untuk memasuki lembaga pendidikan berasrama, mempersiapkan anak untuk berinteraksi dengan dunia luar sekaligus menjaga diri terhadap pada siapapun.

“Kami mendorong pentingnya lingkungan yang ramah anak baik dalam keluarga, sekolah untuk keberlangsungan pendidikan yang aman dan kondusif. Kita ingin menyongsong generasi masa depan yang kuat dan berkualitas menuju Indonesia emas 2045,” tegas Menteri Bintang.

Lebih lanjut, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan Kemen PPPA telah menerbitkan Panduan Pesantren Ramah Anak, kebijakan Sekolah Ramah Anak dan sedang disiapkan standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA). Nahar menegaskan akan dilakukan upaya secara masif pencegahan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan berasrama (pesantren sekaligus sekolah Madrasah, sekolah Katolik Kristen dan agama lainnya).

“Kami akan uji coba pendekatan advokasi pengasuhan ramah anak di lembaga pendidikan berasrama (pesantren yang juga sekaligus sekolah madrasah, sekolah katolik, kristen, dan agama lainnya) di Jawa Timur. Dimulai dengan workshop dan penyusunan rencana aksi selanjutnya ditutup dengan penandatanganan fakta integritas dari pemimpin lembaga pendidikan.

Penulis: Gharib/KumMasKPPPA
Editor: Bambang

Baca Juga