LaNyalla Ingatkan Utusan Golongan dan DPD RI Secara Substansi Sama

LaNyalla Ingatkan Utusan Golongan dan DPD RI Secara Substansi Sama
LaNyalla Ingatkan Utusan Golongan dan DPD RI Secara Substansi Sama

satunusantaranews, Surabaya - Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Utusan Golongan dan DPD RI secara substansi tak memiliki perbedaan alias sama. DPD RI merupakan representasi perwakilan dari daerah non parpol. Bisa juga calon anggota DPD RI merupakan anggota Ormas atau Kelompok dan Golongan. Sehingga secara substansi Utusan Golongan dan DPD RI sama, ucapnya mengingatkan di sela-sela kegiatan reses di Jawa Timur (11/10).

LaNyalla pun meminta agar wacana Amandemen ke-5 tidak ditarik mundur ke belakang, melainkan untuk melakukan perbaikan arah bangsa ke depan, dengan tujuan Indonesia menjadi lebih baik dan mempercepat tercapainya tujuan bangsa ini, yakni terwujudnya Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

"Saya memastikan bahwa Amandemen ke-5 Konstitusi yang kami gagas ini adalah sebagai upaya mengoreksi arah perjalanan bangsa. Jadi, seyogyanya Amandemen ke-5 Konstitusi ini jangan malah ditarik mundur ke belakang," kata LaNyalla.

Sebelumnya pernyataan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan mengenai kemungkinan dimunculkannya kembali Utusan Golongan (UG) sebagai Anggota MPR RI yang akan diakomodasi dalam Amandemen ke-5 Konstitusi.

Bagi Senator Jawa Timur itu menjelaskan, bahwa saat ini anggota MPR RI terdiri dari anggota DPR RI dan DPD RI. Mereka hadir di Senayan melalui mekanisme yang demokratis, yaitu dipilih langsung oleh rakyat. Sehingga peserta pemilu legislatif di tingkat nasional itu ada dua, partai politik yang muaranya anggota DPR, dan perseorangan peserta pemilu, yang muaranya anggota DPD.

"Jika anggota DPR disebut sebagai political representative, maka anggota DPD disebut sebagai regional representative,” tukasnya. Sehingga, sudah seharusnya, kedudukan dan hak antara anggota DPR dan anggota DPD itu sama. Sehingga bisa saling mengisi dan menguatkan. Sehingga kepentingan daerah dapat lebih diakomodasi.

Namun demikian dirinya mempersilahkan siapapun untuk melempar wacana apapun terkait rencana Amandemen ke-5 Konstitusi. Karena hal itu bagian dari dinamika berbangsa. Namun muaranya harus demi sistem tatanegara Indonesia yang lebih baik. Sehingga cita-cita para pendiri bangsa dapat kita wujudkan dengan lebih cepat.

Penulis: Kahfi
Editor: Bambang

Baca Juga