Komisi 1 DPR Berikan Persetujuan Kepada KASAD Sebagai Panglima TNI

Komisi 1 DPR Berikan Persetujuan Kepada KASAD Sebagai Panglima TNI
Komisi 1 DPR Berikan Persetujuan Kepada KASAD Sebagai Panglima TNI

satunusantaranews, Jakarta - Komisi I DPR RI menyetujui pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi sebagai Panglima TNI mengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

“Memberi persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,”kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR,Senayan,Jakarta (06/11).

Meutya menyatakan persetujuan itu berdasar hasil kesimpulan rapat internal Komisi I DPR RI,setelah mendengar pemaparan visi dan visi calon panglima TNI dan pandangan fraksi-fraksi di komisi I.

Selain itu,Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberi apresiasi kepada dedikasinya selama ini.

Meutya menyatakan RDPU itu dilaksanakan sekitar tiga jam,dan semua fraksi memberi pandangan dan juga pendalaman calon Panglima TNI yang diajukan Presiden. "Hasil persetujuan Komisi I itu akan dibawa ke rapat paripurna,"katanya.

Sebelum persetujuan itu,calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan visi “TNI adalah kita” dalam uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi I DPR RI. “Memang sangat singkat,tetapi justru di sini saya ingin masyarakat indonesia dan masyarakat internasional melihat TNI sebagai bagian dari mereka,”kata Jendral TNI Andika Perkasa.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) itu diberi waktu 30 menit oleh komisi I DPR untuk memaparkan visi dan misi sebagai calon panglima TNI. Sebelumnya,pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) tentag usul calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andhika Perkasa.

Penulis: Bagas/A.A Pribadi
Editor: Nawasanga

Baca Juga