Lawan Radikalisme, JATMI Temui Menko Polhukam
satunusantaranews, Jakarta - Jam’iyyah Ahli Thoriqoh Mu’tabaroh Indonesia (JATMI) temui Menko Polhukam Mahfud MD. Kehadiran JATMI dalam rangka memberi dukungan kepada pemerintah dalam memperkuat deradikalisasi di Indonesia.
“Kehadiran kami dalam rangka memberi dukungan kepada pemerintah, melawan radikalisme dan intoleransi yang kerap terjadi di masyarakat,” papar Wakil Ketua Umum, KH. Mukhlas Syarkun, di Kantor Kemenko Polhukam (03/12).
Dalam kesempatan ini, JATMI juga meminta dukungan Menko Polhukam memperkuat program deradikalisasi di kampus-kampus dengan metode amalan thoriqoh.
“Kami berharap kampus tidak melahirkan orang-orang yang radikal,” paparnya.
Mukhlas menegaskan, dalam berbagai kesempatan JATMI juga terus menyerukan dan meminta pengurus serta jaringan JATMI di berbagai daerah, mendukung langkah pemerintah mempersempit ruang gerak radikalisme di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud mendukung langkah yang dilakukan oleh JATMI. Menurut Mahfud untuk melawan radikalisme butuh kesadaran bersama berbagai elemen masyarakat.
Hadir dalam kesempatan ini, Penasehat Jatmi KH. Bajuri, Wakil Rois Aam JATMI KH. Rouf Syafei, Wakil Ketua Umum JATMI KH. Mukhlas Syarkun, Khatib Aam JATMI KH. Maryudi, Sekjend JATMI H. Fiftahul Falah, Bendum JATMI Hj. Syarifah Mutmainnah dan beberapa petinggi JATMI lainnya.
Untuk diketahui, Jam’iyyah Ahli Thoriqoh Mu’tabaroh Indonesia atau JATMI adalah organisasi para ahli thoriqoh yang didirikan pada tanggal 10 Oktober 1957 di Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang, bertepatan dengan Konggres I Jam’iyyah Ahli Thoriqoh Mu’tabaroh.
Komentar