Polres TangSel Tangkap Artis Bobby Joseph Atas Penyalahgunaan Narkoba
satunusantaranews, Tangerang - Polres Tangerang Selatan menangkap artis peran Bobby Joseph sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalideres, Jakarta Barat (11/12) lalu. Demikian Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dari penangkapan Bobby, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram, satu buah alat hisap, satu pipet kaca dan satu unit handpohone.
Saat dihadirkan Bobby Joseph mengenakan baju tahanan Polres Tangerang Selatan, nampak tertunduk.
“Penangkapan Bobby Joseph diawali dari adanya laporan masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba di daerah Serpong, Tangerang Selatan. Kemudian di lokasi, dilakukan penangkapan terhadap Bobby Joseph alias BJ ini,” ujar Zulpan di Polres Tangerang Selatan (13/12).
Lanjut Zulpan, saat diamankan yang bersangkutan positif menggunakan sabu. Karena sebelumnya, saat dia berada di rumahnya di Cinere, Bobby Joseph juga sudah menggunakan sabu. Bobby Joseph mengaku telah menggunakan narkoba jenis sabu sejak 2015.
Bobby Joseph dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu Pasal 114, Pasal 112 dan atau subsider Pasal 127 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara di atas 4 tahun.
Komentar