OTT Rahmat Effendi, Ketua Golkar Kota Bekasi Imbau Kader Beringin Tetap Tenang

OTT Rahmat Effendi, Ketua Golkar Kota Bekasi Imbau Kader Beringin Tetap Tenang
OTT Rahmat Effendi, Ketua Golkar Kota Bekasi Imbau Kader Beringin Tetap Tenang

satunusantaranews, Bekasi - Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Nofel Saleh Hilabi meminta semua kader Beringin di Bekasi untuk tetap tenang atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen.

“Saya sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi meminta semua pihak, untuk tidak membuat kegaduhan dan tetap tenang atas OTT KPK yang menjerat Rahmat Effendi,” ujar Nofel (5/1).

Nofel mengaku prihatin atas penangkapan orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut. Kendati demikian, dia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di komisi antirasuah tersebut.

“Sesama kader Golkar, saya prihatin atas penangkapan Bang Pepen oleh penyidik KPK. Biarkan KPK bekerja menjalankan tugasnya memberantas korupsi. Kita berharap jangan ada lagi kasus korupsi di Kota Bekasi ini,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bekasi, Jawa Barat. Salah satu yang diamankan dalam operasi tersebut yakni Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. Penyidik KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT hari ini.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diamankan KPK Dalam OTT

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali update soal OTT di Bekasi ini.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun Media Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, diamankan KPK dalam OTT tersebut. Selain itu, tim satgas juga menangkap pihak swasta.

"Saat ini kita masih bekerja,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi.

Sementara saat dikonfirmasi, Nurul Ghufron meminta Media untuk bersabar terkait informasi merinci OTT tersebut, ucapnya.

“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan, setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Ghufron.

“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang kami selidiki,” jelas Ghufron.

Penulis: Gono Saputra/B. Tjoek
Editor: Nawasanga

Baca Juga