Jaksa Agung Soroti Mafia Pupuk, SBN Minta Pemda Bekerjasama
satunusantaranews, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin instruksikan jajarannya untuk melaksanakan Operasi Intelijen untuk memberantas mafia pupuk. Dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta pemerintah Daerah untuk kooperatif dan aktif berkolaborasi dengan lembaga kejaksaan di daerah dalam memberantas aksi mafia pupuk.
"Mafia pupuk merupakan bagian sistematis dari kejahatan mafia pangan yang signifikan mempengaruhi peningkatan angka inflasi saat ini. Pak Jaksa Agung telah menunjukkan kepekaan sosialnya yang luar biasa terhadap masyarakat dan petani", ujar Sultan (08/01).
Persoalan ketersediaan pupuk subsidi menjadi aduan masyarakat di banyak daerah setiap kali melakukan kunjungan reses. Artinya masalah ini telah terjadi masif dan nyaris terpelihara di tingkat bawah. Pemerintah telah mengalokasikan puluhan Triliun untuk membantu petani dengan pupuk subsidi, namun keluhan itu selalu ada.
"Sehingga kami berharap pendekatan hukum yang tegas dari lembaga Kejaksaan ini dapat menjadi solusi bagi persoalan ketersediaan pupuk subsidi di tingkat petani", harapnya.
Baca Juga: Dugaan Mafia Tanah di Kota Jayapura Dilaporkan Ke Presiden, Menkopolhukam, Kompolnas dan Kapolri
Upaya mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan tambahnya, membutuhkan kerjasama semua pihak. Pemerintah daerah dan kejaksaan melalui komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) harus berkomitmen terhadap kejahatan pangan yang terjadi di daerah masing-masing.
"Kejaksaan diharapkan juga aktif mengontrol modus kejahatan pangan di jalur distribusi Dan mekanisme harga pasar yang seringkali menyebabkan harga pangan tidak stabil. Terutama pada komoditas strategis yang mengakibatkan daya beli masyarakat menurun saat ini", pungkasnya.
Komentar