Ketum SOKSI Ali Wongso: Pemilu 2024 Tidak Perlu Ditunda

Ketum SOKSI Ali Wongso: Pemilu 2024 Tidak Perlu Ditunda
Ketum SOKSI Ali Wongso: Pemilu 2024 Tidak Perlu Ditunda

satunusantaranews, Jakarta - Menanggapi aspirasi dan wacana "Penundaan Pemilu 2024 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden",  Ketua Umum SOKSI, Ali Wongso Sinaga kepada wartawan (2/3) di Jakarta menyatakan, menghargai aspirasi itu tetapi "Pemilu 2024 tidak perlu ditunda, dengan tiga alasan.

Pertama, Konstitusi UUD 1945 mengatur Pemilu sekali 5 tahun, artinya mandat rakyat selaku pemegang kedaulatan negara kepada yang terpilih sebagai produk Pemilu 2019 termasuk Presiden, dibatasi 5 tahun hingga 2024. Karena itu, jika ada aspirasi dari rakyat untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi agar lebih dari 5 tahun , maka harus ada mandat kembali dari dan oleh rakyat dimana untuk itu ruang dan mekanismenya sesuai Konstitusi dan hukum adalah melalui Pemilu berikutnya, yaitu tahun 2024 dan  khusus untuk jabatan Presiden, harus sesuai pasal 7 UUD 1945 yang mengatur bahwa "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

Kedua, Tidak ada alasan rasional seperti kondisi kedaruratan kehidupan masyarakat bangsa negara yang dapat menjadi dasar kuat untuk tidak mungkin menyelenggarakan Pemilu 2024 sehingga terpaksa menundanya dan praktis harus memperpanjang masa jabatan Presiden serta seluruh pejabat produk Pemilu 2019 meskipun hal itu diluar aturan konstitusi demi menyelamatkan eksistensi dan kelangsungan kehidupan bangsa negara.

Selain itu, SOKSI menilai kepemimpinan nasional Presiden Jokowi selama ini faktanya telah sukses membawa kemajuan bangsa negara termasuk berhasil menghadapi pandemi global covid 19 yang juga melanda Indonesia sejak 2020 lalu dengan segala dampaknya sehingga kehidupan masyarakat bangsa negara fakta kondisinya  sangat jauh dari kategori kondisi kedaruratan untuk menunda Pemilu 2024.

Ketiga, SOKSI mencatat bahwa sejak Desember 2019  menjelang Munas Partai Golkar 2019 , sangat jelas dan tegas pernyataan Presiden Jokowi tentang sikapnya dan komitmennya pada konstitusi serta "menolak Presiden 3 Periode" yang diusulkan oleh pihak tertentu.

Ketum SOKSI, ormas pendiri Golkar itu menambahkan, didalam sistem demokrasi memang seluruh aspirasi rakyat adalah bebas menurut kepentingannya, yang harus didengar dan dihargai tetapi penyalurannya mesti sesuai konstitusi dan hukum yang berlaku.

Politisi senior Partai Golkar itu mengingatkan, dimanapun demokrasi tak dapat terpisah dari konstitusi dan hukum. Apabila praktek demokrasi suatu negara mengabaikan konstitusi dan hukumnya maka demokrasinya praktis akan bergeser berubah menjadi 'anarkhisme' yang niscaya pada waktunya akan membawa kehancuran eksistensi bangsa negara itu sendiri. SOKSI berharap praktek demokrasi yang keliru seperti itu tak akan terjadi di Indonesia. Dan jika bangsa kita seandainya dihadapkan pada suatu kondisi keterpaksaan memilih diantara berbagai pilihan politik, tentunya setiap warga negara akan memilih eksistensi bangsa negara sebagai pilihan bijaksana.

Terhadap pendapat pembenaran penundaan Pemilu 2024 dengan argumen preseden penundaan Pemilu 1968 menjadi 1971 dan Pemilu 2002 menjadi 1999, Ketum SOKSI itu engatakan "perlu dipikirkan ulang agar tidak terjebak naif, karena konteks dan kondisi serta tantangan masyarakat bangsa negara ketika itu amat berbeda dengan kondisi sekarang."

Lebih jauh mendalami kaitan aspirasi penundaaan Pemilu ini yang dikaitkan dengan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi, SOKSI sungguh memahaminya karena SOKSI  menghargai prestasi karya kekaryaan beliau yang tinggi, apalagi fakta historis SOKSI sejak Pilpres 2014 dengan arahan Pendiri SOKSI Bapak Prof.Dr.Suhardiman ketika itu hingga Pilpres 2019 bersama Partai Golkar,  SOKSI konsisten mendukung penuh Pak Jokowi dan komit mengawal kepemimpinan nasional Presiden hingga 2024.

Dalam rangka mengawal itu, SOKSI memandang perlunya kematangan berpolitik (political maturity) dan kenegarawanan serta integritas, sehingga terhindar dari suatu  proses politik nasional yang justru dapat merugikan bangsa negara kedepan serta berpotensi mencederai track record  Pak Jokowi sendiri.

Karena itu dalam konteks menindak lanjuti aspirasi perpanjangan masa jabatan Presiden, menurut kami hanya ada satu jalan demokratis dan konstitusional yang dapat ditempuh namun harus dengan ekstra kehati-hatian yaitu dengan cara mengamandemen batasan  2 periode menjadi 3 periode  masa jabatan yang sama dalam Pasal 7 UUD 1945 oleh fraksi-fraksi MPR melalui Sidang Umum MPR untuk itu.

Untuk menuju amandemen konstitusi itu sangat diperlukan pemetaan signifikansi aspirasi rakyat atau masyarakat sipil (civil society) yang menghendaki Pak Jokowi kembali menjabat Presiden untuk periode ketiga dan adanya kepastian Koalisi Parpol yang akan mengusung kembali dalam Pemilu 2024 serta kesediaan Pak Jokowi untuk itu.

Hanya dengan demikian, proses politik amademen konstitusi itu akan baik  dan tidak akan berpotensi kontra produktif yang merugikan bangsa negara kedepan serta tidak mencederai prestasi Presiden Jokowi, kata mantan Ketua DPP Partai Golkar tiga Periode itu.

Terkait adanya berita media akhir-akhir ini, tentang usulan Penundaan Pemilu 2024 oleh Partai Golkar, politisi senior Partai Golkar itu telah mendengar rekaman dialog para petani sawit Samade Riau dengan Menko Perekonomian yang juga Ketum Partai Golkar Pak Airlangga di Kandis Riau pada 24 Februari 2022 lalu. Dari rekaman dialog itu, Pak Airlangga hanya menyatakan sebatas "menampung dan akan membicarakan aspirasi yang disampaikan para petani sawit itu dengan para pimpinan parpol".

Jadi pernyataan Ketum Partai Golkar itu normatif saja, sebagaimana mestinya tugas setiap Parpol sesuai UU Parpol untuk menampung, menyerap, menyalurkan aspirasi rakyat yang tentunya sesuai peraturan dalam konstitusi dan hukum, dan SOKSI mengapresiasi Ketum Partai Golkar Pak Airlangga yang telah merespons aspirasi warga petani sawit itu secara benar dan proporsional.

Bagi SOKSI selaku salahsatu pendiri Golkar, bahwa sejak berdiri Partai Golkar itu adalah Partai Politik Karya Kekaryaan yang mesti hadir ditengah rakyat dengan komitmen menjunjung tinggi Demokrasi, Konstitusi dan Hukum dalam perjuangan membangun kesejateraan rakyat yang berkeadilan dan berkemakmuran didalam NKRI berdasarkan Pancasila.

SOKSI menaruh kepercayaan penuh kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto menjalankan kepemimpinan Partai Golkar dengan konsisten dan efektif sekaligus SOKSI sejak 2019 komit mendukungnya sebagai Capres Partai Golkar dalam Pemilu 2024 sesuai Keputusan Munas Partai Golkar 2019 dan Rapimnas SOKSI Tahun 2021 serta konstitusi yang ada, tegas Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu.

Penulis: Neil
Editor: Suharsono

Baca Juga