Deolipa Tuntut Komnas HAM dan Komnas Perempuan Cabut Pernyataan Motif Pembunuhan Brigadir Josua

Satunusantaranews-Jakarta, Komnas HAM dan Komnas Perempuan dinilai melewati batas kewenangannya saat membuat pernyataan "ada dugaan ada kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Josua. Pengacara Merah Putih, Deolipa Yumara meminta dua lembaga tersebut mencabut pernyataannya jika tidak akan dituntut ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

Hal itu dikatakan mantan pengacara Baradha Elizer, Deolipa Yumara usai mengirimkan surat permintaan pencabutan pernyataan ke Komnasham. Menurutnya sebagai lembaga negara tak seharusnya KomnasHAM menyatakan ada dugaan kekerasan seksual karena tidak bukti, hanya berdasarkan pengakuan Putri Candrawati yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Josua.

Pernyataan tersebut dianggap perbuatan melawan hukum, karena dua lembaga itu tidak berwenang menyatakan perbuatan yang dilakukan Brigadir Josua. Oleh karena itu pengacara Merah Putih ini melayangkan surat teguran ke kedua lembaga nasional agar menarik pernyataan mereka.

"Teguran tersebut direkomendasi PTUN agar KomnasHAM dan Komnas Perempuan menarik pernyataan mereka, PTUN menyarankan surati dahulu dua lembaga itu agar mereka menarik pernyataan mereka", ucapnya.

Dikatakan, surat teguran berisi permintaan agar KomnasHAM mencabut pernyataannya karena sudah melampaui kewenangan yaitu menyampaikan "ada dugaan kuat ada kekerasan seksual dari hasil pemeriksaan penyidik". Dan pernyataan tersebut jadi konsumsi media.

Menurutnya, seharusnya KomnasHAM menyatakan ada tidaknya pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua, bukan fakta lain, yaitu motif dan ada tidaknya aksi parsial dan konsumtif diluar kewenangannya.

"Surat teguran tersebut berlaku selama 10 hari, jika dalam 10 hari pernyataan mereka tidak dicabut maka kami pengacara Merah Putih akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara dengan gugatan perbuatan melawan hukum", tegasnya.

Sementara surat permintaan pencabutan pernyataan untuk Komnas Perempuan belum sempat ia kirimkan karena terkendala hujan deras. Rencananya surat tersebut akan dikirimkan Senin (12/09) mendatang, isi permintaanya suratnya sama sepertinya yang dikirim ke KomnasHAM.

Penulis:

Baca Juga