MUI Tidak Lagi Mengeluarkan Sertifikat Halal

satunusantaranews, Jakarta - Terkait masukan tentang pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal, Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin meminta DPD RI melakukan mediasi antara MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Agar implementasi UU dapat berjalan dengan baik, amanat UU tersebut adalah posisi MUI hanya sebatas pemberi fatwa, bukan lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal.

Sehingga hari ini MUI tidak lagi mengeluarkan sertifikat, hanya fatwa halal saja, tegas Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin.

“Persoalan BPJPH belum siap. Sekarang yang kena imbas produk-produk kita yang impor banyak ditolak karena hanya melampirkan surat fatwa. Padahal buyer di luar negeri minta sertifikat." Ujar Wapres.

Makanya saya berharap DPD bisa panggil dan mediasikan para pihak terkait supaya segera jalan, jelas Wapres.

Rapat konsultasi yang dilakukan secara virtual itu dihadiri tiga pimpinan DPD RI, yakni Ketua AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua Nono Sampono dan Sultan Baktiar Najamudin. Sedangkan Mahyudin, berhalangan hadir.

Pimpinan DPD menyampaikan lima tema hasil pengawasan dan serap aspirasi, sebagai bahan masukan untuk pemerintah.

Dalam laporannya, pimpinan DPD menyampaikan adanya aspirasi dan keluhan dari elemen masyarakat terkait pelaksanaan UU JPH tersebut yang dinilai “Jalan di Tempat”, karena dirasa ada keberatan dari MUI.

Namun faktanya, MUI pernah mengajukan judicial review dan gugatan ke PTUN atas UU tersebut. Bahkan MUI sebagai institusi yang menerbitkan serfitikasi tenaga auditor halal dinilai lambat, sehingga dari target 5.000 auditor, sekarang baru ada sekitar 150-an auditor.

Selanjutnya, tentang komitmen dan keseriusan pemerintah terhadap peluang bisnis Syariah, Wapres Makruf menjamin bahwa pemerintah komit dan serius.

Salah satu buktinya adalah hadirnya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin langsung oleh Presiden sebagai Ketua dan Wapres sebagai Wakil Ketua dan Menkeu sebagai Sekretaris.

Dengan anggota 3 Menko, 8 Menteri, Gubernur BI, Ketua OJK, Kepala LPS, Ketua Umum MUI dan Ketua Umum Kadin.

KNEKS tidak hanya fokus pada soal sertifikasi halal, tetapi juga alat usaha syariah, industri syariah dan keuangan syariah. Jadi benar apa yang disampaikan pimpinan DPD, bahwa penduduk muslim terbesar ada di Indonesia.

Peringkat bisnis di sektor ini, kita masih kalah dibanding Malaysia. Tetapi nanti setelah Islamic Finance District Center sudah beroperasi maksimal, peringkat kita pasti meningkat, jelas Wapres.

Isu lain yang disampaikan pimpinan DPD dalam rapat tersebut di antaranya terkait pemekaran daerah, ketahanan pangan, ketahanan sektor kesehatan dan problematika pendidikan di era pandemi.

DPD menyoroti masih adanya kesenjangan teknologi yang menyebabkan tidak meratanya akses terhadap pendidikan berkualitas. Ditambah dengan belum meratanya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia.

Terkait pendidikan dan infrastruktur teknologi informasi, kata Wapres, pemerintah telah menganggarkan dana sekitar 30 triliun rupiah untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transmisi.

Pemerintah juga menyiapkan skema subsidi untuk pulsa internet bagi siswa yang tidak mampu atau yang layak dibantu. Selain tentunya terkait ijin ekspor dan impor yang dinilai lambat dan sulit.

Wapres selanjutnya meminta semua bahan dan laporan dari Pimpinan DPD untuk disampaikan kepadanya.

Penulis: Bambang P
Photographer: Istimewa
Sumber: DPD RI

Baca Juga