Kabupaten Toli Toli Kekurangan Tenaga PLKB
satunusantaranews, Tolitoli - Menjawab keinginan Forum Komunikasi Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) yang disampaikan melalui audiance dengan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tanggal 22 Juli 2020 yang lalu.
BKKBN Pusat memfasilitasi audiance PLKB Non PNS dengan seluruh Bupati / Walikota se-Indonesia secara virtual melalui video confrence di masing-masing daerah.
Untuk Kabupaten Tolitoli, Bupati diwakili Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan dan Kesra Anhar Dg. Mallawa, SE didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tolitoli Hj Lely Husna Bantilan, S.Sos.
Juga Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Tolitoli Arham A. Jacub, SH serta perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tolitoli di ruang Kepala DPPKB Kabupaten Tolitoli pada selasa pagi (11/8).
Berdasarkan data yang dihimpun BKKBN Pusat, bahwa kondisi rasio Penyuluh KB (PKB) yang berstatus PNS dibandingkan dengan Jumlah Desa / Kelurahan di seluruh Indonesia adalah 1 berbanding 6 dari ideal rasio 1 berbanding 2.
Artinya bahwa kondisi saat ini 1 orang PLKB masih menangani 6 Desa padahal idealnya 1 orang PLKB hanya bisa menangani 2 Desa.
Dengan demikian dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan program Bangga Kencana kepada seluruh masyarakat dan keluarga masih dibutuhkan penambahan tenaga PLKB.
Kepala DPPKB Kabupaten Tolitoli Hj. Lely Husna Bantilan, S.Sos mengatakan, Peran PLKB sangat penting karena untuk memastikan rantai pasok alat KB.
Selain itu juga untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan bagi kaum milenial baik yang akan menikah maupun yang sudah menikah yang tentunya dengan pola pikir yang baru.
Namun ujar Lely, saat ini Kabupaten Tolitoli terkendala dengan masih minimnya tenaga PLKB. Lely mengungkapkan bahwa, dari 103 Desa di tambah 6 Kelurahan, Kabupaten Tolitoli baru mempunyai Penyuluh KB sebanyak 44 orang dan PLKB PNS sebanyak 4 orang.
Rasionya berada di angka 2,48. Olehnya itu masih diperlukan pengangkatan tenaga PKB dan PLKB untuk memenuhi kekurangan itu.
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Anhar Dg. Mallawa, SE mengatakan kiranya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB)
Formasi dapat dibuka untuk pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tolitoli untuk memenuhi kekurangan tenaga PLKB di Kabupaten Tolitoli.
Komentar