Ditetapkan Jadi Tersangka, Jerinx Langsung Ditahan
satunusantaraselebriti - Denpasar, Drumer 'SID' Jerinx hari ini, Rabu (12/8/2020) ditetapkan polisi jadi tersangka dan Langsung ditahan. "Kita tahan," kata kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Kus Yuliar Nugroho pada, Rabu (12/8/2020).
Resmi ditetapkan sebagai tersangka hari ini, Jerinx diperiksa di Polda Bali. Dirinya ditahan dengan kasus ujaran kebencian. Jerinx dilaporkan oleh IDI Bali terkait unggahannya 'IDI Kacung WHO'. "(Ditahan) sejak kita berlakukan hari ini," ujar Kombes Kus Yuliar Nugroho.
"Udah... udah (tersangka), dia memenuhi panggilan sebagai tersangka, udah kita periksa, terpenuhi alat bukti, terpenuhi unsur deliknya," ujar Kus Yuliar Nugroho.
Postingan tersebut ditegaskan Jerinx murni kritik dirinya sebagai warga negara Indonesia. Perihal kasus ini, Jerinx telah mengakui bahwa benar postingan tersebut memang diposting oleh dirinya. Ia pun meminta maaf kepada dokter-dokter IDI sebagai bentuk simpati.
Komentar