LMP Minta Menkumham Tertibkan Ormas Ormas Plagiat Meresahkan Masyarakat
satunusantaranews, Jakarta - Markas Besar Laskar Merah Putih (LMP) dengan massa 400 an orang di pimpinan M. Haris Chandra dan Zulfikar melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemenkumham, Jl. HR. Rasuna Said Jakarta Selatan (7/9). Menuntut Kemenkumham terkait Surat Keterangan Terdaftar Berbadan Hukum (SKTBH) Ormas Laskar Merah Putih.
Sekaligus mendesak Menkumham RI untuk menertibkan seluruh SKTBH ormas yang memiliki kemiripan nama, pakaian loreng, atribut dan logo Laskar Merah Putih sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat 2 Undang-Undang Ormas.
Ketua LMP, Efril Manurung menegaskan bahwa sejak 2016 sudah bersabar karena SKTBH diberikan kepada ormas yang mengatasnamakan LMP. Bahkan Januari 2019 sudah mengirimkan surat kepada Kemenkumham dan sdh ditindaklanjuti dengan terbitnya SKTBH. Dan LMP dihubungi untuk mengambilnya dan saat akan mengambilnya ternyata dihentikan karena dengan alasan sudah ada yang mengambil dari pihak Arsyad Canu.
"Kami ini membela NKRI tanpa dibayar tapi kenapa kami dizolimi karena dengan tidak terbitnya SKTBH. Kami tidak akan melakukan aksi anarkis karena kami adalah mitra TNI dan Polri," ujar Efril Manurung.
Pukul 11.40 s.d 12.30 wib telah dilakukan audiensi 5 orang perwakilan LMP pimpinan Efril Manurung (Ketua LMP) dengan Pagar (Kabiro Humas Hukum dan Kerjasama), Ali Hamsah (Sekretaris direktorat jendral Administrasi Hukum Umum), dan Lilik Sri Heriyanto (Direktur AHU).
Komentar