Emil Dardak, Wagub Jatim Apresiasi Pola Pembiayaan Investasi Skema KPBU

satunusantaranews, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengapresiasi dukungan DPD RI atas pelaksanaan proyek percepatan pembangunan ekonomi yang tertera dalam Perpres 80/2019 melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Ikuti Juga Berita Update dari Pemerintah Jawa Timur

Emil mengatakan, pola pembiayaan KPBU menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang inovatif yang memerlukan kerja keras untuk bisa mewujudkan. Namun hal itu harus tetap dilakukan guna percepatan pembangunan ekonomi Jatim.

Baca juga: UU Cipta Kerja Menjadi Solusi Permasalahan Investasi

“Jadi peran DPD RI sangat penting sebagai jembatan, utamanya bagi kami pemerintah provinsi, akan sangat terbantu karena kami sebagai jembatan antara kabupaten kota dengan pemerintah pusat,” ungkap Emil saat acara.

Dukungan tersebut penting karena proyek dengan pembiyaan skema KPBU ini banyak yang sifatnya lintas kabupaten dan kota. Terlebih dari sisi kapasitas fiskal, kabupaten dan kota masih butuh diperkuat. “Nah, peran provinsi di sini sangat diperlukan. Kalau klop dengan DPD RI, tentu sangat berdampak positif terhadap ekonomi kita, tegas Emil.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sebenarnya, pemerintah provinsi telah memilah dari seluruh proyek percepatan pembangunan tiga kawasan yang masuk dalam Perpres nomor 80/2019 menjadi proyek super prioritas, proyek prioritas dan proyek strategis. Hal ini dilakukan dengan melihat kesiapan dan urgensi dari proyek tersebut.

“Dari total proyek yang mencapai Rp 294 triliun tersebut sudah kami lakukan reformulasi prioritas karena ada hal yang harus dipertimbangkan dengan adanya pendemi Covid-19 untuk selamatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara investasi yang dibutuhkan untuk proyek super prioritas yang masuk dalam Perpres 80/2019 mencapai Rp 87,5 triliun. "Ini yang paling urgen, dan kalau melihat perputaran uang di Jatim yang mencapai Rp 2300 triliun per tahun, nilai tersebut sangat kecil. Oleh karena itu kami sangat berharap bisa mewujudkannya," ujar Emil.

Emil menegaskan, Perpres 80/2019 menjadi penting untuk direalisasikan mengingat Jawa Timur adalah lokomotif ekonomi nasional. Dan sebagai lokomotif ekonomi nasional, maka jangan sampai Jatim tidak bisa melakukan akselerasi dan tertinggal dibanding daerah lain.

"Indonesia harus dibangun secara merata tetapi lokomotifnya harus bisa bersaing dengan kawasan di Asia Pasifik. Karena itu dirumuskan sebuah konsep Perpres agar Jatim bisa melakukan akselerasi pembangunan tersebut," tegasnya.

Ada tiga kawasan yang masuk dalam percepatan ekonomi sesuai dengan Perpres tersebut. Pertama adalah kawasan Gerbangkertasusila, kawasan Bromo Tengger Semeru (BTS) yang menjadi salah satu dari 10 Bali Baru Indonesia, dan kawasan Selingkar Wilis.

Ketiga kawasan tersebut dianggap sebagai pusat dan konektor seluruh wilayah di Jatim, sehingga percepatan pembangunannya diharapkan mampu mendongkrak kinerja ekonomi seluruh daerah di Jatim.

Pada kesempatan tersebut Bendahara Umum Perhimpunan Ahli Profesional KPBU Donke Ridhon Kahfi mengatakan bahwa skema KPBU memang sangat dibutuhkan. Selain sebagai alternatif pembiayaan yang efektif, juga sebagai justifikasi bahwa pemerintah tidak akan mampu membiayai seluruh pembangunan infrastuktur yang dibutuhkan.

"Dalam KPBU, dirancang agar kepentingan umum terpenuhi dan tersedianya infrastruktur publik yang efektif dan efisien," pungkasnya.

Penulis: Gadisa Niken A
Editor: Bambang
Sumber: Istimewa

Baca Juga