Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Tambah 6.267 Orang, Upaya 3T dan 3M Terus Digencarkan
satunusantaranews, Jakarta - Per 29 November 2020, Kementerian Kesehatan mencatat kenaikan kasus terkonfirmasi Positif COVID-19 tambah 6.267 orang sehingga totalnya menjadi 534.266. Ini merupakan penambahan kasus tertinggi sejak kasus pertama di Indonesia.
Spesimen yang diperiksa pada hari ini adalah 42.903 spesimen dari 31.021 orang. Secara akumulasi, Kemenkes telah melakukan pemeriksaan sebanyak 5.655.692 spesimen.
“Ada tiga provinsi yang mencatatkan kenaikan kasus tertinggi diantaranya Jawa Tengah (2036), DKI Jakarta (1431), dan Jawa Timur (412),”kata Menkes Terawan Agus Putranto (29/11) di Jakarta.
Sementara itu, pasien yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 3.810, jadi totalnya menjadi 445.793 kasus, dengan tingkat kesembuhan capai 84,035%. Kasus meninggal dengan konfirmasi COVID-19, tambah sebanyak 169 orang, jumlah ini lebih banyak dibandingkan hari sebelumnya (152 kasus). Total keseluruhan menjadi 16.815 kasus dengan tingkat kematian (CFR) capai 3,15%, masih lebih tinggi 0,8% dari angka kematian global
Untuk klaster penyebaran, data terbaru yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan ada 1655 klaster.Berikut adalah klaster baru penyebaran COVID-19 per 29 November 2020 yakni Perjalanan Dinas dari Surabaya di Bangka Barat, Lurah Petamburan Jakarta Pusat, Guru-guru di kota Gorontalo, dan Guru-guru di Bone Bolango.
Disamping terus meningkatkan upaya 3T (Tracing, Testing, dan Treatment), Sebagai antisipasi lonjakan kasus COVID-19, Kemenkes juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk terus melakukan kesiapsiaagan dengan meningkatkan kapasitas ruang isolasi dan ICU untuk perawatan pasien COVID-19. Masyarakat juga terus diminta melaksanakan 3M dengan tertib. Pembagian peran ini wajib dilaksanakan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
“Pemerintah wajib melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) sedangkan masyarakat wajib melakukan 3M (memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan pakai sabun), "pungkas Menkes.
Komentar