satunusantaranews – Jakarta, Pada Agustus nanti, percepatan belanja anggaran penanganan Covid-19 segera direalisasikan dalam rangka mengembalikan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III dan IV 2020, jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah memastikan perekonomian Indonesia akan mengalami kontraksi pada kuartal II di kisaran -5,3% hingga -3,4%.
Perlu diketahui, serapan anggaran penanganan Covid-19 belum terserap secara maksimal lantaran hampir seluruh sektoral dan daerah mengalami perubahan dan refocusing anggaran yang luar biasa. Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh Menteri coba melihat dan fokus pada cara belanja kita. Kalau ada perubahan peraturan pemerintah (PP) lakukan segera. Kalau harus ada peraturan menteri keuangan (PMK) yang perlu disederhanakan lakukan segera. Dan ini akan segera dikawalkan sehingga Agustus ini, percepatan belanja akan meningkat.
Jadi proyeksi ekonomi Indonesia untuk 2020 sangat tergantung pada seberapa besar kontraksi terjadi di kuartal II, yang kita perkirakan akan negatif. Tapi, apakah di kuartal III kita bisa memulihkan ekonomi sehingga ekonomi bisa kembali tumbuh positif dan momentum kita jaga di kuartal IV?
“Ini yang menjadi tantangan,” kata Sri Mulyani dalam sebuah diskusi online di Jakarta, Jumat (24/7).
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2020 mengenai perubahan postur APBN dalam rangka penanganan Covid-19 senilai Rp 695,2 triliun. Seluruh anggaran ini ditambah belanja dari K/L (kementerian/lembaga) dan daerah yang tidak terpotong, dan tidak terkena refocusing, harus menjadi yang mesin pertumbuhan ekonomi di kuartal III dan kuartal IV. Dan realisasi anggaran tersebut harus lebih dipercepat lagi, jelas Sri Mulyani lagi.
Leave a Comment