Aksi Iklim Perlu Pertimbangan Kondisi Dan Aspirasi Daerah
satunusantaranews - Jakarta. Aksi Iklim Perlu Pertimbangkan Kondisi Dan Aspirasi Daerah Dalam memenuhi komitmen Indonesia kepada Kesepakatan Paris, aksi perubahan iklim perlu
mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah dan mendengarkan aspirasi daerah. Demikian salah satu catatan penting yang disampaikan Mahawan Karuniasa, Direktur Environment Institute dalam Indonesia Environment Talks 2020 Seri ke 3 yang dilaksanakan dalam jaringan.
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2020, bekerjasama dengan WRI Indonesia serta Jaringan Ahli
Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia (APIK Indonesia Network), membawa pesan utama
Build Back Better. Pembicara lain yang hadir dalam acara tersebut yaitu Nur Masripatin, Penasehat
Senior Menteri LHK, Hageng Suryo Nugroho, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, dan Tjokorda
Nirarta Samadhi Direktur WRI Indonesia.
Komitmen reduksi gas rumah kaca Indonesia sebesar 0,83 Giga ton CO2 ekuivalen dengan
kemampuan sendiri dan 1,08 Giga ton CO2 ekuivalen dengan kemitraan internasional pada tahun 2030. Diprediksikan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 mencapai 2,87 Giga ton CO2 ekuivalen jika tanpa tindakan nyata. Apabila dibagi rata untuk 34 provinsi, maka masing-masing provinsi memilik jatah reduksi emisi sebanyak 24,5 mega ton CO2 ekuivalen dengan kemampuan sendiri, dan 31,8 mega ton CO2 ekuivalen dengan kemitraan internasional. Tentu saja hal ini tidak dapat diterapkan karena kondisi daerah yang berbeda-beda, bahkan dapat menghentikan kegiatan sosial dan ekonomi jika emisi provinsinya mendekati angka tersebut.
Solusinya adalah perlu adanya pertimbangan kondisi daerah, baik aspek lingkungan, sosial, dan
ekonominya serta kesepakatan pemangku kepentingan pada aspek tersebut. Oleh karena itu masing-masing daerah akan berbeda target-target aksi iklimnya, dan hal ini memunculkan konsep
bottom up. Menurut Mahawan, terdapat tiga pendekatan bottom up aksi iklim daerah, khususnya
mitigasi gas rumah kaca, pertama pendekatan ekonomi. Diperkirakan jatah emisi pada tahun 2030
sekitar 100 ton CO2 ekuivalen per satu miliar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Sedangkan dengan pendekatan sosial, diperkirakan jatah emisi pada tahun 2030 sekitar 6 ton CO2
ekuivalen/jiwa penduduk Indonesia. Pendekatan lainnya, adalah pendekatan karbon netral, dimana
jatah emisi tidak melampaui kemampuan penyerapan karbon oleh ekosistem daratan dan perairan di wilayah masing-masing. (ray/foto ist)
Komentar