Peristiwa

Aktivis Juris Polis Institute Setuju PT 0% dan Sorot Wacana Pemindahan Ibu Kota

satunusantaranews, Jakarta – Aktivis Juris Polis Institute (Lembaga Hukum dan Kebijakan Publik) menyatakan dukungannya terhadap Presidential Threshold nol persen. Demikian disampaikan saat beraudiensi dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Pada kesempatan itu, Juris Polis Institute juga menyoroti wacana pemindahan ibu kota.

LaNyalla didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin, sementara dari Juris Polis Institute hadir Direktur Eksekutif Arhani Farhani, Wakil Direktur Eksekutif Faiqoh, Mardiyatul Hanif (Anggota Permahi), Alin Suhebah (Anggota Permahi), Eni Nuraeni (Anggota Permahi) dan Muhammad Faizal (Anggota Permahi).

Direktur Eksekutif Juris Polis Institute, Arhani Farhani, memaparkan dari hasil kajian di lembaganya, Presidential Threshold nol persen berkaitan erat dengan ketiadaan mekanisme check and balance. Dan kami pada prinsipnya tidak sepakat, sebab siapapun pada prinsipnya berhak turut serta. Saat ini tak ada check and balance. Sekarang itu tak terjadi. Ia menilai saat ini yang lebih baik adalah tak ada ambang batas pencalonan. Alangkah lebih baiknya Presidential Threshold nol persen. Soal mekanisme seleksi, sistem itu yang nantinya akan menyeleksi secara alamiah.

Sedangkan Wakil Direktur Eksekutif Juris Polis Institute, Faiqoh, menambahkan, lembaganya juga menyoroti urgensi wacana pemindahan ibu kota. Katanya, hal tersebut belum sesuatu yang mendesak. Itu akan berdampak pada regulasi yang sudah dibentuk. Apalagi mekanisme pembentukan regulasinya, perancangan peraturannya hanya 45 hari, tidak secara terbuka.

Selain pula ada beberapa hal yang membuat Juris Polis Institute tak sependapat dengan pemindahan ibu kota. Di antaranya adalah kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang harus menjadi prioritas perhatian pemerintah. Begitu pun kalau kita lihat regulasinya, yang awalnya tak akan memakai APBN ternyata memakai APBN. Kami rasa pemindahan ibu kota belum tepat.

Di kesempatan tersebut, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengucapkan terima kasih atas kajian yang dilakukan Juris Polis Institute. Kajian tersebut akan menambah khasanah cakrawala berpikir masyarakat Indonesia mengenai urgensi Presidential Threshold nol persen dan wacana pemindahan ibu kota.

“Tentu hasil kajian akademis dari Juris Polis Institute ini bisa dijadikan pedoman bagi masyarakat untuk menilai apakah Presidential Threshold 20 persen itu masih layak dipertahankan. Begitu juga dengan wacana pemindahan ibu kota negara. Saya kira penelitian itu wajib dijadikan pertimbangan,” kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menegaskan jika semua putra dan putri terbaik bangsa ini patut diberikan kesempatan untuk berkontribusi terhadap pembangunan negeri ini. Salah satunya bisa dilakukan dengan memberikan saluran politik yang berimbang dan terbuka kepada seluruh masyarakat untuk dapat berkiprah dalam memilih dan dipilih sebagai presiden.

“Hal itu bisa terjadi kalau Presidential Threshold nol persen. Saat ini, Presidential Threshold nol persen sudah menjadi kehendak rakyat,” tegas dia.

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN