Hiburan

Anak Nia Danianty Dilaporkan Dugaan Penipuan Penerimaan PNS

satunusantaranews, Jakarta – Anak penyanyi Nia Danianty, Olivia Nathalia dilaporkan oleh sejumlah orang terkait dugaan kasus penipuan dengan iming-iming dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para korban mengalami kerugian senilai Rp 9.7 Miliar. Sejumlah orang yang diduga menjadi korban itu melaporkan Olivia ke Polda Metro Jaya (24/9).

 

Kuasa hukum dari para korban, Odie Hudiyanto mengatakan, setidaknya ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan anak Nia Danianty ini dengan modus dapat memasukan seseorang menjadi PNS.

 

“Kami membuat laporan di Polda Metro Jaya dan masuk pasal tipu gelap dan pemalsuan surat. Karena pelapor ini telah menyebabkan 225 orang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai 9,7 miliar,” ujar Odie di Polda Metro Jaya.

 

Dugaan aksi penipuan yang dilakukan Olivia itu terjadi pada tahun 2019. Saat itu Olivia disebut menawarkan, membujuk dan merayu para korban bila ingin menjadi seorang PNS. Namun, Olivia meminta uang kepada para korban untuk proses penerimaan menjadi PNS dengan nominal yang berbeda-beda.

 

 

“Kemudian Oli praktiknya meminta kepada korban menyerahkan uang dalam bentuk cash dan transfer. Para korban menyerahkan uang mulai yang terkecil Rp 25 juta dan paling besar Rp 165 juta,” kata Odie.

 

Setelah uang diterima, Olivia kemudian memberikan Surat Keterangan (SK) pengangkatan dengan tertera Nomor Induk Pekerja (NIP) serta tanggal mulai pengangkatan yang dikeluarkan oleh Badan Pegawai Negara (BKN). Setelah menunggu lama sejak tahun 2019 sampai dengan 2021. Kami memastikan (ke BKN) bahwa SK yang dibuat sah atau tidak, dan ternyata tidak ada namanya para korban, ucap Odie.

 

Dari kejadian itu, para korban melaporkan ke Polisi. Saat ini laporan para terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Leave a Comment
Share
Published by
Kahfi SNN