Ancaman Bagi Masyarakat, Polres Metro Jakpus Grebek Sindikat Pinjol

Ancaman Bagi Masyarakat, Polres Metro Jakpus Grebek Sindikat Pinjol
Ancaman Bagi Masyarakat, Polres Metro Jakpus Grebek Sindikat Pinjol

satunusantaranews, Jakarta - Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat (13/10) siang. Ruko tersebut merupakan sindikat pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat karena merasa diancam keselamatannya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," ujar dia, Kamis (14/10/2021).

Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," tuturnya.

Kini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.

Dalam waktu dekat, kata Hengki pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," tuturnya.

Penulis: Abus
Editor: Bambang

Baca Juga