satunusantaranews, Jakarta – Beban utang yang dimiliki Indonesia cukup besar. Meski demikian, seluruh lapisan masyarakat untuk terus optimistis dan berpikiran positif. Utang Indonesia saat ini mencapai Rp.8.670,66 triliun, terdiri dari utang pemerintah Rp.6.527 triliun per akhir April 2020 dan utang BUMN yang mencapai Rp.224,37 triliun per kuartal IV 2020, jelas Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (27/6).
Tidak bisa dipungkiri jika Indonesia menghadapi masa-masa sulit sejak wabah Covid-19 melanda. Seperti negara lain, Indonesia harus merasakan terpuruknya sektor ekonomi dan kesehatan. Bahkan kondisinya bisa semakin memburuk.
Kondisi tersebut membuat Indonesia harus menghadapi fase di mana negara berutang sangat tinggi. Menurutnya, banyak pihak khawatir utang yang tinggi tersebut dapat menyebabkan ketidakstabilan permasalahan lain seperti sosial dan politik.
Baca Juga: Audit Investigasi dan Restrukturisasi Utang, Langkah Penyelamatan PT. GI
Memang kondisi ini bisa jadi preseden buruk sepanjang tahun ini. Namun, kita harus tetap optimistis dapat keluar dari masalah ini. Pemerintah sedang menggenjot iklim investasi dan menumbuhkan industri. Jadi, kita masih punya harapan besar melalui program pemulihan ekonomi nasional.
LaNyalla juga berharap usaha tersebut dapat didukung pemerintah daerah dengan melakukan inovasi pengembangan potensi-potensi sumber ekonomi. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dan bergerak bersama.
“Inovasi sangat dibutuhkan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Karena, pemerintah perlu mendapatkan solusi untuk memecahkan defisit anggaran, dan harus kita ikhtiarkan tanpa harus membebani masyarakat,” katanya.
Penerimaan negara saat ini sebesar Rp.726 triliun per Mei 2021 sedangkan belanja negara mencapai Rp.945 jadi kita defisit defisit APBN sebesar Rp.219 triliun per akhir Mei 2021. Sementara, utang pemerintah Indonesia sebesar Rp.6.418,15 triliun atau setara 40,49 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir Mei 2021.
Leave a Comment