Nasional

Apersi Ingin Kepastian Hukum Penghentian Program Subsidi Skema FLPP

satunusantaranews, Tasikmalaya – Pengurus Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) ingin ada kepastian hukum dan kejelasan rencana penghentian program bantuan subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat membenarkan bahwa akhir Oktober 2021 ini menjadi batas akhir pengajuan dana FLPP Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

Berdasar Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), 27 Oktober 2021 menjadi batas akhir pengajuan dana FLPP. Sedangkan pencairannya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober. Selanjutnya akan ada transisi pemindahan Pusat Pengelolaan PPDPP KemenPUPR ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang ditargetkan bisa selesai pada akhir tahun ini.

 

“Program FLPP bisa diteruskan atau diganti dengan program lain seperti BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis tabungan atau yang lainnya. Memang harus segera ada kejelasan dari pemerintah. Pengembang dan konsumen tidak boleh dibuat bingung,” ujar Thoriq.

 

Toriq sangat mengerti jika pengurus Apersi menginginkan kepastian hukum dan kejelasan tentang rencana penghentian skema FLPP. Karena kalau program ini terhenti, timbul kekhawatiran akan nasib pengembang yang sudah membangun rumah dan siap akad dengan konsumen.

 

“Kasihan konsumen, ketika sudah menyiapkan dengan skema FLPP tetapi berubah jadi skema lainnya. Maka harus merubah semua persyaratan. Hal ini bagi konsumen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sangat memberatkan,” sebutnya.

 

Oleh karenanya Toriq meminta kepada PPDPP KemenPUPR agar segera merespon keinginan pengurus Apersi tersebut. Sebelum tenggat waktu penghentian skema FLPP. Sehingga pelaksanaan di lapangan jelas, bila program tersebut dihentikan Oktober ini.

 

“Pasalnya KPR bersubsidi masih sangat diminati masyarakat, khususnya MBR. Bahkan dimasa pandemi. Hal ini memberikan dampak positif bagi sektor lainnya, dan bisa membangkitkan bertumbuhan ekonomi masyarakat,” tukasnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Kahfi SNN