Apresiasi Langkah Kemenpora Memajukan Olahraga Nasional
satunusantaranews, Jakarta - Saat menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI secara virtual (20/9), Komite III DPD RI membahas tentang Inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, khususnya terkait dengan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional ke-XX Tahun 2021 di Provinsi Papua. Sekaligus Penyusunan Pandangan dan pendapat DPD-RI terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional sebagai RUU inisiatif DPR-RI serta Implementasi Program Kerja 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2022.
Rapat kerja dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali serta beberapa Deputi Bidang Olahraga. Dari Komite III dihadiri hampir seluruh anggota yang dipimpin langsung Ketua Komite III DPD RI. Sylviana Murni dan Wakil Ketua Iskandar Batubara.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyebut Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 3 tahun 2005, terkait Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang sudah diterapkan lebih dari 15 tahun, sangat penting untuk merespons dinamika sistem keolahragaan nasional. Lebih lanjut Menpora menjelaskan bahwa revisi dilakukan untuk memastikan negara bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa melalui penyelenggaraan keolahragaan.
Hal ini dilakukan guna menciptakan masyarakat yang sehat jasmani rohani dan berkarakter serta peningkatan prestasi untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa.
Merespon berbagai Masukan dan pertanyaan dari beberapa Anggota Komite III DPD RI soal pelaksanaan PON XX di Papua, Zainuddin Amali memastikan bahwa pelaksanaan PON papua akan berjalan dengan lancar dan aman, sekalipun terdapat beberapa kekurangan yang masih dalam tahap penyempurnaan.
“Kita Optimis, PON bisa berjalan dengan baik dan aman. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Panglima TNI untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelaksanaan PON di Papua,” papar Menpora.
Ditempat yang sama, Senator asal Kalimantan Utara yang juga Pimpinan PURT DPD RI, Hasan Basri mengapresiasi segala upaya yang dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam membangun prestasi Olahraga.
“Mewakili insan pecinta olahraga, memberi apresiasi dan penghargaan atas prestasi yang diraih kontingen Indonesia dalam Event Olimpiade dan Paralimpic yang mampu membawa medali Emas di Ajang Olahraga terbesar dunia itu,” jelas HB.
Hasan Basri yang juga merupakan Ketua Umum PBSI Kalimantan Utara ini menyampaikan pentingnya RUU SKN dalam rangka mengoptimalkan prestasi dan kemajuan olahraga secara Nasional.
Dalam pandangannya, Senator Hasan Basri menyampaikan bahwa ruang lingkup RUU SKN antara lain, meningkatkan kebugaran masyarakat dan meningkatkan pencapaian prestasi olahraga dunia fokus pada pencapaian peringkat pada Olimpiade dan Paralimpiade, melakukan pembinaan dan pengembangan industri olahraga nasional serta menperkuat tata kelola pembinaan dan pemgembangan olahraga nasional yang modern, sistematis, sinergi, akuntabel, berjenjang, dan berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah," jelas HB.
Menurut HB, revisi itu menunjukkan ada komitmen yang kuat menjadikan olahraga sebagai daya pendorong untuk mencapai pembangunan nasional baik dari segi pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, maupun sosial dan budaya.
"Kita mendukung setiap langkah yang dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka Grand Design Olahraga Nasional yang maju dan kuat sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON)," tutup HB.
Komentar